Polres Sergai Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Sei Bamban
Selasa, 19-05-2026 - 22:47:13 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah kosong di Kecamatan Sei Bamban. Seorang pria berinisial AP alias D (27), warga Dusun IV Desa Pon, berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Sugito (66), terkait hilangnya sejumlah aset dari rumah kosong miliknya di Dusun I Desa Sei Bamban.


Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH melalui Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/V/2026/SPKT/Polsek Sei Rampah/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 15 Mei 2026.


Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (14/5/2026) sore. Saat itu, korban menerima informasi dari seorang saksi yang menyebut rumah kosong miliknya telah dibobol orang tak dikenal.


“Mendapat kabar tersebut, korban langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah barang sudah hilang,” ujar IPDA Hendri, Selasa (19/5/2026).


Dari lokasi kejadian, pelaku diketahui membawa kabur satu pintu pagar besi dorong warna marun berukuran 4x3 meter, dua pintu besi belakang berwarna biru, serta satu unit mesin pompa air merek Nasional yang berada di dapur belakang rumah.


Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp6 juta.


Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.


AP alias D diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa aksi pembobolan rumah tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.


“Pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas,” jelas IPDA Hendri.


Dari hasil pemeriksaan, barang-barang hasil curian diketahui telah dijual ke tempat penampungan barang bekas atau kilang butut.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.


“Tim Opsnal masih terus melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Berkas perkara juga tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com