Diundang Mendadak, Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
Kamis, 21-05-2026 - 17:59:01 WIB
Baca juga:
   
 

 


Malintang Jae, - Pelaksanaan penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai peringatan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan nomor: 6/EKS/2026/PTUN.MDN yang bertempat di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, berlangsung tegang pada Kamis (21/5/2026).


Agenda yang digelar di Kantor Desa Malintang Jae itu merupakan tindak lanjut atas putusan sengketa informasi publik antara Pemerintah Desa Malintang Jae dan pemohon informasi, Muhammad Amarullah.


Sebelumnya, Pemerintah Desa Malintang Jae melayangkan surat undangan resmi bernomor 005/167/KD/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Muhammad Atmarullah diundang untuk menghadiri agenda penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara Nomor 80/KIP-SU/S/XII/2025.


Namun, surat undangan itu diketahui baru diterima pemohon pada Rabu sore atau hanya sehari sebelum pelaksanaan kegiatan. Meski undangan diterima dalam waktu yang terbilang mendadak, Muhammad Amarullah tetap menghadiri agenda tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelesaian sengketa informasi publik.


Pemohon menilai kehadirannya merupakan bentuk itikad baik untuk menghormati undangan resmi pemerintah desa sekaligus memastikan pelaksanaan putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Desa Malintang Jae Faisal Batubara, Ketua BPD bersama dua anggota BPD, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, tokoh masyarakat, serta sejumlah masyarakat Desa Malintang Jae.


Namun suasana mulai berubah ketika dokumen yang hendak diserahkan kepada pemohon dinilai tidak sesuai dengan amar putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan di lokasi, dokumen yang diberikan hanya terdiri dari beberapa lembar kertas, diperkirakan sekitar lima hingga sepuluh lembar saja.


Jumlah dokumen tersebut kemudian dipertanyakan langsung oleh Muhammad Amarullah kepada kepala desa.


“Apakah hanya setebal ini APBDes bapak?” tanya pemohon.


Menurut keterangan yang diperoleh, Kepala Desa Faisal Batubara menjawab singkat.


“Kalian minta APBDes, inilah APBDes,” jawabnya.


Pemohon kembali mempertanyakan kelengkapan dokumen yang diberikan. Namun jawaban yang disampaikan disebut tidak berubah dari pernyataan sebelumnya.


Situasi pertemuan pun mulai memanas. Muhammad Amarullah menegaskan bahwa dirinya hadir bukan untuk berdebat, melainkan menerima dokumen sebagaimana yang telah diputuskan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


“Kami di sini bukan untuk berbantah-bantahan. Kami hadir untuk menerima dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.


Di tengah perdebatan, salah seorang tokoh masyarakat sempat mencoba mencairkan suasana dengan menyampaikan kemungkinan adanya solusi lain dalam penyelesaian persoalan tersebut.


Namun pernyataan itu justru kembali dipertanyakan oleh pemohon.


“Apa solusi yang dimaksud?” tanya Muhammad Amarullah.


Menurut keterangan yang dihimpun, pertanyaan tersebut tidak memperoleh jawaban yang jelas. Pemohon kemudian menegaskan bahwa solusi yang dimaksud seharusnya adalah pemerintah desa menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana yang diputuskan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


Karena menilai dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan putusan KIP, Muhammad Amarullah akhirnya menolak menerima berkas tersebut dan memilih meninggalkan kantor desa.


Sebelum agenda penyerahan dokumen berlangsung, ketegangan juga sempat terjadi antara wartawan dan kepala desa. Saat awak media mengambil dokumentasi kegiatan, Kepala Desa disebut meminta agar dirinya tidak difoto.


“Jangan foto-foto saya,” ujar Kepala Desa kepada wartawan.


Wartawan yang hadir kemudian menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.


“Kami dari media, Pak. Menjalankan tugas,” jawab wartawan.


Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan publik terkait implementasi keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan desa. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan putusan Komisi Informasi seharusnya menjadi momentum memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, bukan justru memunculkan polemik baru.


Terlebih, sengketa informasi publik yang bergulir hingga melibatkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan menjadi perhatian berbagai pihak dinilai menunjukkan tingginya kepentingan masyarakat terhadap keterbukaan penggunaan anggaran negara di tingkat desa.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Pemerintah Desa Malintang Jae terkait alasan dokumen yang diserahkan disebut tidak lengkap sebagaimana dipersoalkan pemohon.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com