Masyarakat Desa Pondok Gelugur Tolak Pengelolaan Lahan oleh Perusahaan
Senin, 25-05-2026 - 16:59:20 WIB
Baca juga:
   
 

 


Indragiri Hulu, - Masyarakat Desa Pondok Gelugur kembali menegaskan sikap tegas terhadap pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH eks PT Pasir Mas Giri Raya seluas 54,37 hektare yang berada di wilayah mereka. Lahan tersebut saat ini di Kerja Sama Operasional (KSO) kepada PT Sumber Arta Reksa Mandiri yang beralamat di Pekanbaru.


Dalam penyampaian pernyataan sikap yang berlangsung di Desa Pondok Gelugur, masyarakat hadir didampingi oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan hak atas lahan tersebut.


Perwakilan masyarakat Junaidi, juga menegaskan adanya pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat menyebut terdapat oknum-oknum yang mengaku sebagai masyarakat Desa Pondok Gelugur, namun hal tersebut tidak benar. Mereka menegaskan bahwa masyarakat yang sah adalah mereka yang hari ini berdiri dan bersuara secara langsung menyampaikan aspirasi.


Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pengelolaan lahan tersebut. Masyarakat secara terbuka menantang dan meminta klarifikasi dari oknum DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Komisi II terkait dugaan keterlibatan dalam pengelolaan lahan ini. Mereka menegaskan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan rakyat. “Jangan bermain di belakang rakyat,” tegas Junaidi.


Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan yang ada saat ini dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal dan terkesan mengabaikan kepentingan warga desa.


Adapun poin-poin sikap yang disampaikan adalah sebagai berikut:


Pertama, masyarakat secara tegas menolak PT Sumber Arta Reksa Mandiri sebagai pengelola lahan. Warga menginginkan pengelolaan dilakukan langsung oleh masyarakat melalui koperasi desa, agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata. Mereka juga menegaskan tidak ingin ada pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan tertentu.


Kedua, masyarakat merujuk pada salinan keputusan pemegang saham PT Agrinas Palma Nusantara Nomor 172 Tahun 2026 dan Nomor 067/DI-DAM/DO/2026 terkait pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, serta pengangkatan direksi perusahaan. Hal ini dinilai penting sebagai dasar kejelasan dan transparansi.


Ketiga, sebelum adanya kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, masyarakat Desa Pondok Gelugur menyatakan akan menutup sementara Kegiatan pengelolaan lahan tersebut secara langsung sebagai bentuk upaya menjaga hak dan kepentingan masyarakat.


Masyarakat berharap agar pihak PT Agrinas Palma Nusantara serta pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dapat mendengar dan merespons aspirasi serta jeritan hati masyarakat Desa Pondok Gelugur.


Kehadiran mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam pernyataan sikap ini menjadi simbol kuat bahwa perjuangan masyarakat Desa Pondok Gelugur mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com