Sidang Etik AKP Herawan Dinilai “Dagelan”, Arifin: Percuma Lapor Polisi, Kini Percuma Lapor Propam
Selasa, 26-05-2026 - 16:36:12 WIB
Baca juga:
   
 

 


Surakqrta, - Sidang disiplin terhadap AKP Herawan Prasetyo Budi, Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta, menuai kritik keras dari pelapor sekaligus Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Mochammad Arifin. Ia menilai jalannya sidang etik terkesan tidak objektif dan justru memojokkan pihak pelapor. Selasa (26/05/2026).


Arifin menyebut persidangan tersebut layaknya “dagelan” karena dinilai lebih condong membela sesama aparat dibanding mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.


“Saya mendapat laporan dari saksi Yuda dan Ziedan. Dalam persidangan justru terkesan menyalahkan pelapor. Padahal dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Herawan sangat serius, yakni membiarkan area Polsek digunakan sebagai tempat penitipan mobil hasil eksekusi liar oknum debt collector. Bahkan korban sampai harus menggembok stir mobilnya dan akhirnya dibuka menggunakan gerinda. Ini sangat memalukan,” tegas Arifin.


Ia mengaku kecewa terhadap mekanisme penegakan etik internal kepolisian. “Dulu viral tagar ‘Percuma Lapor Polisi’. Sekarang mungkin masyarakat akan berkata ‘Percuma Lapor Propam’. Korban tidak mendapatkan rasa keadilan,” ujarnya lantang.


Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Area Polsek


Kasus ini bermula dari dugaan perampasan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih bernopol AD 1346 QP milik Umi Munawaroh pada 11 Oktober 2025 di wilayah Surakarta.


Menurut keterangan pelapor, kendaraan dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) utusan perusahaan pembiayaan. Setelah terjadi perdebatan terkait legalitas eksekusi fidusia, mobil tersebut justru dibawa dan dititipkan di area Polsek Banjarsari Surakarta.


Arifin menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. “Polsek seharusnya menjadi tempat perlindungan hukum bagi masyarakat, bukan malah diduga dijadikan tempat penitipan kendaraan hasil perampasan di jalanan,” katanya.


Ia juga menyoroti keberadaan oknum DC yang disebut memenuhi area Polsek dan melakukan intimidasi terhadap kuasa hukum korban.


SP2HP2 Bidpropam Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Disiplin


Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP2HP2) Bidpropam Polda Jawa Tengah, disebutkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan AKP Herawan Prasetyo Budi terkait penerimaan penitipan kendaraan tanpa administrasi serah terima resmi.


Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Subbid Provos Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Ruang Paminal Propam Polres Karanganyar dengan menghadirkan tiga saksi, yakni Mochammad Arifin, Muhammad Ziedan Navila, dan Yuda Adhitiya Perkasa.


Minta AKP Herawan Dicopot


Arifin secara tegas meminta agar AKP Herawan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Banjarsari.


“Saya ingin AKP Herawan dicopot dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada saya serta kepada masyarakat,” ujarnya.


Tak hanya itu, Arifin juga meminta Propam memeriksa Kapolsek Banjarsari karena dugaan pembekingan terhadap oknum debt collector disebut terjadi di dalam area Polsek.


“Kapolsek harus netral dan profesional. Jangan ada intervensi dalam perkara ini. Kebenaran harus ditegakkan,” katanya.


Mobil Disebut Digembok di Area Polsek


Dalam kronologi yang disampaikan kuasa hukum korban, mobil Pajero tersebut sempat tertahan selama beberapa hari di area Polsek Banjarsari dan tidak bisa dibawa pulang karena stir kendaraan digembok menggunakan alat tambahan oleh oknum DC.


Mobil baru dapat dibawa keluar setelah kunci tambahan tersebut dipotong menggunakan alat gerinda. Proses itu disebut menyebabkan kerusakan pada interior kendaraan.


FERADI WPI Kawal Kasus Hingga Tuntas


Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum korban, Advokat Donny Andretti, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.


“Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengawal kasus ini secara terbuka. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan oleh aparat maupun pihak debt collector,” ujar Donny.


Ia juga mengajak insan pers dan organisasi wartawan untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap transparan dan akuntabel.


Harapan Masyarakat untuk Reformasi Internal


Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap dugaan praktik pembekingan debt collector oleh oknum aparat. Arifin berharap institusi Polri melakukan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.


“Keadilan harus menjadi panglima. Sudah cukup masyarakat kecil menjadi korban kesewenang-wenangan. Jangan ada lagi aparat yang diduga melindungi praktik perampasan kendaraan di jalan,” pungkasnya.


(Haris/Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com