DPN PERMAHI Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekitar Bandara Muara Bungo
Rabu, 27-05-2026 - 23:59:40 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Muara Bungo menuai kritik tajam dari DPN PERMAHI. Kehadiran maskapai besar ini dinilai kontras dengan pembiaran masalah lingkungan yang krusial di sekitar infrastruktur penerbangan tersebut.


Sorotan keras ini dilayangkan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Dimas Setyo Budi. Ia menilai rencana pertumbuhan bandara tidak akan pernah produktif dan berisiko tinggi selama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menutup mata terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sekitar bandara.


Berdasarkan analisis situasi dan laporan yang dihimpun bidang LH dan SDA DPN PERMAHI, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di area yang sangat dekat dengan perimeter kritis Bandara Muara Bungo. Menurut Dimas, aktivitas ilegal tersebut bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan transportasi udara nasional.


Dimas menegaskan bahwa pembiaran ini menabrak aturan keselamatan penerbangan yang sangat ketat. Secara yuridis, tindakan penambangan liar di kawasan bandara ini melanggar UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam Pasal 210 jo. Pasal 421 ayat (1), secara tegas dilarang bagi siapa pun berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), atau melakukan kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. jelas Dimas.


Aktivitas PETI yang mengubah bentang alam dan struktur tanah di sekitar wilayah operasi bandara dapat dikategorikan sebagai obstacle atau gangguan fisik yang mengancam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).


Bagaimana kita bisa bicara tentang produktivitas bandara dan masuknya maskapai besar seperti Batik Air, jika di pinggiran landasan udaranya sendiri dikepung oleh aktivitas PETI yang masif? Ini adalah bentuk ironi di mana ambisi bisnis dan investasi masuk, tetapi penegakan hukum di sekitar aset vital negara justru mandek, tegas Dimas Setyo Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).


Lebih lanjut, Dimas memaparkan dampak teknis yang bisa ditimbulkan akibat pembiaran aktivitas penambangan ilegal tersebut. Penggalian tanah yang tidak terkontrol di area perimeter luar berpotensi merusak stabilitas dan integritas struktur tanah di sekitar landasan pacu (runway). Lubang-lubang besar bekas galian yang tidak direhabilitasi dapat memicu masalah lingkungan jangka panjang, gangguan drainase bandara, hingga risiko teknis kelayakan operasional penerbangan.


Dari perspektif hukum lingkungan dan pertambangan, DPN PERMAHI juga mengingatkan bahwa PETI adalah tindak pidana murni. Aktivitas ini melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, kerusakan ekosistem yang ditimbulkan juga memenuhi unsur pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait perusakan baku mutu lingkungan hidup.


DPN PERMAHI menegaskan bahwa kritik ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan investasi atau menghambat kemajuan ekonomi di Kabupaten Bungo, melainkan demi memastikan jaminan keselamatan publik dan kepastian hukum. Oleh karena itu, Dimas mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan konkret, bukan sekadar melakukan seremonial penyambutan maskapai baru.


Kami meminta Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di sekitar area bandara. Selesaikan dulu benang kusut tata guna lahan ini sebelum memperluas layanan komersial. Jangan sampai demi mengejar ambisi ekonomi dan konektivitas, aspek keselamatan penerbangan dan kelestarian lingkungan dikorbankan, pungkas Dimas.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com