Rugi Ratusan Juta, Direktur PT Satoe Komunika Dilaporkan ke Polisi dan Digugat Perdata
Jumat, 29-05-2026 - 14:18:14 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jawa Barat, - Direktur Event Organizer terkenal di Bandung berinisial “ WR ” yang beralamat di Jalan Raya Golf Dago No. 95 Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat (Jabar) terus bermasalah, setelah sebelumnya berurusan dengan Polisi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam hal kerjasama investasi event.
 
Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STPL / 228 /  III / 2024 / SPKT / Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat, tanggal 4 Maret 2024, dan juga Tindak Pencucian Uang ( TPPU ) di Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sebagaimana sebagaimana Pasal 2 ayat 1 huruf (r) Jo Pasal 4 Undang - undang RI No. 8 tahun 2010, Pelapor Eneng Ernawati, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.


Demikian yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum korban Eneng Ernawati dan Siti Annisa yaitu Fransisca SH dan Danny Febrian.SH., dari Kantor Hukum Purna Tribrata Law Firm dan Partner, ketika ditemui setelah selesai sidang Gugatan Perdata atas nama Penggugat Siti Annisa dan Tergugat WR dan PT.Satoe Komunika di Pengadilan Negeri Bandung, Senen (25/05/2026). 


Adapaun modus yang dilakukan “WR “ sejak awal Oktober 2020 terlapor dan tergugat saudari “ WR” menawari korban Eneng Ernawati dan juga Siti Annisa ( pelapor / penggugat  ) untuk  berinvestasi dalam mendukung event yang digelar Satoe Komunikasi dan ikut membiayai kegiatan event tersebut dengan iming – iming akan mendapatkan keuntungan sebesar 5% setiap kegiatannya, namun hal itu hanya isapan jempol. Jangankan untung modalpun tidak dikembalikan.


“Sebelumnya pelapor selaku korban memang telah mengenal saudari “ WR” karena anak-anak mereka berada dalam satu sekolah yang sama di Kota Bandung sehingga sering berkumpul. Dan atas penjelasan dan ajakan dari dia serta disertai janji- janji yang menarik maka pelapor tertarik untuk ikut berinvestasi dengan “WT” sehingga pelapor mentransfer beberapa kali uang melalui rekening pribadi sdri. ”WR” maupun melalui Bank BCA ke Rekening PT. Satoe Komunika Indonesia,” terang Fransisca.SH. 


Namun, seiring perjalanan waktu  pelapor melihat ada gelagat yang kurang baik dari saudari WR, sehingga pelapor memutuskan untuk mengakhiri Kerjasama dan meminta pengembalian  sejumlah uang yang menjadi hak dari pelapor / korban. Akan tetapi sdri “ WE” selalu berdalih dengan alasan - alasan yang dibuat - buat dan lari dari tanggung jawab yang seharusnya menjadi kewajibannya.


"Disamping itu, kami juga telah melayangkan gugatan kepada sdr.WE dan PT.Satoe Komunika secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung dengan Perkara No 503/Pdt.G/2025/PN Bdg  dan Perkara No 583/Pdt.G/2025/PN Bdg yang  saat ini sidangnya sedang berjalan, dan juga akan melnempuh langkah hukum untuk  melakukan Gugatan (permohonan) pailit  terhadap WE dan PT Satoe Komunika di Pengadilan Niaga sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, ini agar menjadi pembelajaran bagi semua agar berhati-hati dalam berinvestasi," ungkap Fransisca, SH.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com