Akhirnya, Presiden Jokowi Lantik Bambang Susantono Menjadi Kepala Otorita IKN dan Dhoni Rahajoe Sebagai Wakil Kepala
Jumat, 11-03-2022 - 11:53:16 WIB
|
Saat pengambian sumpah kepala IKN Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoe sebagai wakil kepala di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/03/2022). |
Jakarta - Misteri sosok kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) terjawab usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai kepala IKN dan Dhoni Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN Kamis, (10/03/2022).
Pelantikan kepala IKN Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoe sebagai wakil kepala dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022) dan digelar secara terbatas sesuai protokol kesehatan.
Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu dinyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan seterusnya Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan kedua pemimpin otorita Ibu Kota Negara yang baru yang letaknya di Propinsi Kalimantan Timur.
Dalam sumpah jabatan, Presiden membacakan teks sumpah lalu di ikuti kedua kepala dan wakilnya akan memenuhi kewajiban sebagai kepala dan wakil kepala otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
Usai acara Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. dan diiringi Pejabat lainnya.
Setelah dilantik, Bambang Susantono menyebutkan perancangan pembangnunan IKN Nusantara akan dibangun kota yang 'city of all' (inklusif).
Bambang mengatakan, dalam membangun kota yang inklusif, kota yang hijau, cerdas serta berkelanjutan.
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.
Jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakilnya selama 5 tahun, dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir. (Zai).
Komentar Anda :