SATU PELAKU DPO
Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 1 Pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya
Rabu, 19-07-2023 - 19:27:58 WIB
Pekanbaru - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Tim Polres Kampar berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan ( CURAS ) di ALFAMART Kubang Raya, Pekanbaru, Selasa ( 18/7/2023).
Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat bernama Muliadi (28) Tahun yang melaporkan adanya pelaku curas pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekira Jam 02.40 WIB, di Jl Kubang Raya KM 5 Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 71 / VII / 2023 / SPKT / POLSEK TAMBANG / POLRES KAMPAR /POLDA RIAU, Tgl 16 JULI 2023, atas nama Muliadi.
Atas laporan Muliadi, pihak Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Tim Polres Kampar berhasil meringkus pelaku curas yang berinisial Hn alias Mengguk di daerah cipta Karya.
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan satu bilah pisau, satu bilah parang, satu unit Motor merk Beat warna merah, satu buah jaket warna merah, satu buah jaket Hoodie warna hitam.
Dari hasil interogasi, pelaku HN tidak sendirian. HN mengaku bersama dengan temannya bernama Ucok yang kini sudah masuk daftar pencaharian orang ( DPO).
"Hasil interogasi HN als Mengguk mengakui telah melakukan tindak pidana Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan Ucok (DPO) dan hasil dari curas tersebut di bagi dua HN als Mengguk mendapat bagian sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah)," jelas Kompol Indra Lamhot Sihombing S.Ik
Mulaidi menuturkan, saat itu bersama rekan kerja Gideon Purba, ketika itu Muliadi sedang berada di lorong Susu bayi, saat itu datang 2 orang yang saya tidak kenal menodongkan 1 buah pisau kepada Gideon, lalu 2 orang tersebut mengiringnya kearah Muliadi.
"Kemudian 1 orang laku lagi mengacungkan 1 buah parang kepada saya dengan berkata “ mana uang”, Lalu kedua pelaku menggiring ke area kasir, saat sampai di area kasir lalu pelaku yang menodongkan parang kepada saya meminta saya untuk membuka laci dan mengambil uang yang ada di laci," jelas Muliadi.
Tak hanya itu para pelaku juga meminta kunci brankasl tetapi saat itu tidak sama Muliadi dan Gideon.
Merasa kurang puas dengan uang dilaci, pelaku meminta mengambil rokok sampoerna yang ada di etalase belakang kasir dan menyuruh memasukan kedalam plastik lalu diserahkan kepada pelaku.
Usai meraih kantong plastik yang berisikan rokok, pelaku juga mengambil 1 unit Handphomne merk Oppo A95 milik Gideon yang saatp berada dibawah laci kasir yang sedang di cas, setelah itu pelaku keluar dari Toko Alfamart dan kabur menggunakan 1 unit Sepeda motor Merk Honda Beat warna merah.
Dan akhirnya berkat kerja Tim Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dibawah pimpinan Kompol.Indra Lamhot Sihombing pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya berhasil diringkus pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (R.Magribi).
Komentar Anda :