Ribut Soal Penangkapan Putin, Afsel Khawatir Perang dengan Rusia
Rabu, 19-07-2023 - 21:13:36 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: via REUTERS/SPUTNIK)
Baca juga:
   
 

Jakarta - Rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Afrika Selatan (Afsel) menuai kontroversi di negara tersebut. Partai oposisi terkemuka Afsel mendesak pemerintah untuk menangkap Putin berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Namun, Presiden Afsel Cyril Ramaphosa bersikeras bahwa penangkapan Putin sama dengan deklarasi perang terhadap Rusia. Dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/7/2023), hal itu dituliskan oleh pemimpin Afsel tersebut dalam berkas pengadilan yang dirilis pada hari Selasa (18/7) waktu setempat, ketika negara itu terbelah soal menjadi tuan rumah bagi Putin.

Diketahui bahwa Putin telah diundang ke KTT BRICS di Johannesburg, Afsel bulan depan. Namun, Putin menjadi target surat perintah penangkapan ICC sebuah ketentuan yang diharapkan akan diterapkan Afsel sebagai anggota ICC jika dia hadir.

Dilema diplomatik Afrika Selatan terjadi di pengadilan, di mana partai oposisi terkemuka, Aliansi Demokratik (DA), mencoba untuk memaksa pemerintah dan memastikan Putin ditahan dan diserahkan ke ICC jika dia menginjakkan kaki di negara tersebut.

Namun dalam tanggapannya, Ramaphosa menyebut tuntutan DA sebagai "tidak bertanggung jawab" dan mengatakan keamanan nasional dipertaruhkan.

"Rusia telah memperjelas bahwa menangkap presidennya yang sedang menjabat akan menjadi deklarasi perang," katanya.

"Ini tidak sesuai dengan Konstitusi kita untuk mengambil risiko terlibat dalam perang dengan Rusia," ujar Ramaphosa, seraya menambahkan bahwa ini bertentangan dengan tugasnya untuk melindungi negara.

Penangkapan itu juga akan merusak misi yang dipimpin Afrika Selatan untuk mengakhiri perang di Ukraina dan "menyita solusi damai", tulis Ramaphosa.

Ramaphosa mengatakan bahwa Afrika Selatan sedang mengupayakan pengecualian di bawah aturan ICC berdasarkan fakta bahwa melakukan penangkapan dapat mengancam "keamanan, perdamaian dan ketertiban negara."

ICC menyatakan bahwa negara anggota harus berkonsultasi dengan pengadilan ketika mengidentifikasi masalah yang dapat menghambat pelaksanaan permintaan penangkapan, dan bahwa pengadilan tidak boleh melanjutkan dengan meminta penangkapan jika ini mengharuskan negara untuk melanggar aturan internasional tentang kekebalan diplomatik.

Sumber : detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com