Rifqi Maulana: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Awal Reformasi Tata Kelola MBG
Jumat, 05-06-2026 - 11:04:19 WIB
Rifqi Maulana, S.H.
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menilai langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan bentuk koreksi konstitusional dalam menjaga efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional.


Menurut Rifqi, pergantian kepemimpinan tidak boleh dipahami sebatas rotasi jabatan, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan politik atas penyelenggaraan pemerintahan yang harus tunduk pada prinsip *good governance*, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran.


"Program Makan Bergizi Gratis dibiayai oleh uang rakyat yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya bukan hanya persoalan administratif, tetapi berpotensi menjadi persoalan hukum yang menyangkut kerugian keuangan negara dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat," ujar Rifqi, Jum'at (5/6/2026).


Rifqi menegaskan bahwa apabila dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG terbukti, maka aparat penegak hukum harus menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak berhenti pada pelaku lapangan maupun pejabat tertentu semata.


Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana korupsi, yang harus dibuktikan bukan hanya siapa yang menandatangani kebijakan, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, mengendalikan kebijakan, memfasilitasi penyimpangan, maupun menikmati hasil kejahatan tersebut.


"Penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh aktor formal. Prinsip *follow the money* dan *follow the asset* harus menjadi pendekatan utama. Aparat penegak hukum harus menelusuri aliran dana, hubungan afiliasi yayasan, mitra pelaksana, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek yang dibiayai negara," tegasnya.


Rifqi menjelaskan bahwa apabila ditemukan adanya upaya menyamarkan, memindahkan, atau menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi, maka penegak hukum memiliki dasar yang kuat untuk menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Dalam banyak kasus korupsi besar, kejahatan pokok tidak berdiri sendiri. Hasil korupsi biasanya dialihkan melalui berbagai instrumen agar sulit dilacak. Karena itu, pendekatan TPPU menjadi penting agar negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mampu merampas kembali aset yang berasal dari tindak pidana," katanya.


Lebih lanjut, Rifqi menilai dugaan adanya pengaturan mitra, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik percaloan dalam sistem verifikasi program harus menjadi perhatian serius. Sebab, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi, persaingan sehat, dan kesetaraan akses yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.


"Dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang bagi praktik 'orang dalam' yang mengalahkan mekanisme resmi. Jika benar terdapat pengaturan akses, penyalahgunaan jabatan, atau pemberian keuntungan kepada kelompok tertentu, maka hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan publik," ujarnya.


Sebagai organisasi mahasiswa hukum, DPN PERMAHI mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Menurut Rifqi, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari integritas tata kelola yang mengiringinya.


"Korupsi terhadap program yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak-anak Indonesia memiliki dampak sosial yang jauh lebih serius dibandingkan korupsi biasa. Karena yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas dan adil," pungkas Rifqi.


(Rifai).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com