Produk PT Mayora Indah Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung
Semarang, - Peredaran sejumlah produk milik PT Mayora Indah Tbk dengan masa kedaluwarsa yang disebut sudah mendekati batas konsumsi di wilayah Pasar Genuk, Kota Semarang, hingga kawasan Sayung, Kabupaten Demak, memunculkan perhatian publik. Produk tersebut diketahui dipasarkan melalui program promosi “beli 1 gratis 1” yang diklaim sebagai upaya penghabisan stok oleh pihak penjual.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, sejumlah produk Mayora diketahui diedarkan langsung kepada masyarakat di wilayah Pasar Genuk Semarang dan Sayung tanpa melalui toko maupun jalur distribusi retail pada umumnya.
Temuan itu bermula dari laporan masyarakat yang mempertanyakan adanya penjualan produk makanan kemasan dengan harga promosi tidak biasa. Sejumlah warga mengaku baru mengetahui bahwa produk yang dibeli ternyata memiliki masa kedaluwarsa yang sudah dekat.
Dalam klarifikasinya kepada awak media, pihak penanggung jawab penjualan menyebut program tersebut merupakan strategi diskon untuk menghabiskan stok produk mendekati kedaluwarsa.
“Ini adalah program diskon beli 1 gratis 1 untuk menghabiskan stok expired dekat dan memang dijual langsung ke konsumen tanpa melalui toko,” ujar pihak penanggung jawab saat dikonfirmasi media.
Selain itu, salah satu pemilik gudang berinisial K saat diklarifikasi melalui pesan WhatsApp juga mengaku bahwa penjualan produk tersebut disebut atas arahan pihak pabrik.
“Saya cuma menjalankan arahan, infonya memang disuruh dari pihak pabrik untuk program seperti itu,” ujar K kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut semakin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme distribusi produk mendekati kedaluwarsa, termasuk sejauh mana pengawasan internal perusahaan terhadap peredaran barang di lapangan.
Salah satu warga Genuk yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir apabila produk dengan masa simpan sangat pendek tetap diedarkan secara masif tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pembeli.
“Kalau memang masih layak konsumsi mungkin tidak masalah, tapi konsumen juga harus diberi tahu secara terbuka. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan setelah membeli,” ujarnya.
Praktisi perlindungan konsumen di Semarang, Budi Santoso, menilai perusahaan tetap memiliki tanggung jawab moral maupun hukum dalam memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi hingga batas akhir masa berlaku.
“Produk mendekati kedaluwarsa memang belum tentu melanggar aturan apabila masih layak konsumsi. Namun perusahaan wajib memastikan ada transparansi informasi kepada konsumen dan distribusi dilakukan sesuai standar keamanan pangan,” katanya.
Menurutnya, program promosi untuk menghabiskan stok mendekati expired seharusnya tetap berada dalam pengawasan ketat quality control agar tidak menimbulkan keresahan publik maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk.
Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis, 28 Mei 2026, pihak PT Mayora Indah Tbk belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait berapa sisa masa berlaku produk yang dijual dalam program tersebut, termasuk apakah ada pengawasan khusus dari tim quality control maupun koordinasi dengan instansi terkait.
Masyarakat pun berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang agar distribusi produk pangan di pasaran tetap mengedepankan keamanan konsumen serta keterbukaan informasi kepada publik.
(Robby).
Duka Warga Adalah Duka Kami, Sinergi
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Korban Rumah Roboh
Sragen, - Wujud nyata sinergi TNI-Polri di tingkat akar kembali terlihat saat Serka Sumanto bersama satu anggota Koramil 15/Gemolong bersama Bhabinkamtibmas bahu-membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing rumah warga yang roboh di Dk. Candi Rt. 06/04 Kel. Gemolong Kec. Gemolong, Jumat (5/6/2026).
Serka Sumanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat aparat kewilayahan untuk meringankan beban warga yang terkena musibah.
"Sebagai mitra terdepan di desa, kami bersama Bhabinkamtibmas sepakat untuk langsung bergerak membantu evakuasi dan pembersihan material bangunan. Ini adalah wujud kehadiran negara dan empati kami terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah," ujar Sumanto.
Senada dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa sinergi antara TNI dan Polri dalam kerja bakti ini bertujuan untuk mempercepat proses pembersihan agar area sekitar rumah segera aman dan dapat dilakukan perbaikan lebih lanjut.
"Dengan bekerja bersama warga, proses pembersihan puing-puing ini bisa selesai lebih cepat. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi serta membangkitkan budaya gotong royong di tengah masyarakat," jelas Bhabinkamtibmas.
Pemilik rumah, Bapak Giyanto menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Saya sangat terbantu dengan kehadiran Bapak Babinsa dan Bapak Bhabinkamtibmas. Terima kasih karena sudah membantu kami membersihkan puing-puing rumah di tengah musibah yang kami alami. Kehadiran mereka membuat kami merasa tidak sendirian," ungkapnya.
(Agus Kemplu).
Komentar Anda :