Menteri PANRB Meminta Kepada Kepala Daerah Melakukan Reformasi Birokrasi Orientasi Input Menjadi Orientasi Outcome
Kamis, 20-07-2023 - 23:03:31 WIB
|
Rapat Kerja Nasional XV APKASI 2023, di Tangerang, Kamis (20/07/2023). |
Tangerang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus memastikan agar reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan dampaknya ke masyarakat.
Hal ini disampaikan Abdullah Azwar Anas dihadapan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional XV APKASI 2023, di Tangerang, Kamis (20/07).
Menteri Anas meminta para Bupati dan jajaran untuk melakukan perubahan cara pandang dalam upaya reformasi birokrasi,perubahan paradigma dari orientasi input yang cenderung administratif selama ini.
"Kita lakukan reformasi birokrasi berdampak bagi masyarakat, jangan hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi semata, ubah orientasi input menjadi orientasi outcome sehingga dampaknya dirasakan kalangan masyarakat," terang Menteri Anas.
Anas menjelaskan, pengalokasian anggaran semestinya disesuaikan konsep money follow program besarnya anggaran dan disesuaikan jenis kegiatan untuk mencapai perioritas pembangunan.
Sementara pada konsep program follow result, pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.
"Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki manfaat bagi masyarakat, sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan," urai Anas.
Anas mencontohkan, pada tahun 2022, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah memangkas pemborosan anggaran sebesar Rp121,9 triliun.
"Ini harus terus dilakukan penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja di tingkat pemerintah daerah sehingga menghasilkan efisiensi dan pencegahan potensi pemborosan anggaran," kata Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi ini, juga membahas terkait kinerja pegawai yang secara nasional berpredikat Baik dan Sangat Baik yang mencapai 99,76 persen.
Namun hal ini bertolak belakang dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat, buruknya pelayanan publik, disiplin pegawai, dan masalah lainnya. Menurutnya, fenomena ini menandakan bahwa predikat kinerja pegawai belum selaras dengan capaian kinerja organisasi.
"Perlu dilakukan juga penyelarasan capaian kinerja organisasi ke kinerja individu melalui metode forced distribution. Karena kinerja organisasi akan mempresentasikan bagaimana kinerja pegawainya dan sebaliknya. Hasil evaluasi kinerja pegawai ini kedepan juga akan digunakan sebagai landasan penentuan insentif, gaji, dan penetapan talent class pegawai," jelas mantan Kepala LKPP ini.
Acara bertema "Kebijakan Pengembangan ASN dan Reformasi Birokrasi untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Publik", turut diundang Menteri PANRB sebagai narasumber, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Turut juga hadir Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; serta Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce. (Dig)
Komentar Anda :