PP GMKI Mendesak Negara Audit dan Tindak Perusahaan Sawit yang Melakukan Under Invoicing
Sabtu, 13-06-2026 - 17:21:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Batam, - Korwil XIII PP GMKI, Paulus Banjarnahor meminta pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola ekspor sumber daya alam nasional melalui sistem ekspor satu pintu sebagai langkah strategis menjaga amanat Pasal 33 UUD 1945 dan memastikan kekayaan nasional dipergunakan dan dimanfaarkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.


Menurut Paulus Banjarnahor, persoalan utama Indonesia tidak hanya rendahnya tingkat produksi, melainkan kebocoran ekonomi nasional yang terjadi pada rantai perdagangan, pelaporan ekspor, dan perpindahan keuntungan bisnis ke luar negeri.


Pernyataan tersebut diperkuat oleh pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI yang mengungkap bahwa Indonesia diperkirakan mengalami kerugian mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun sepanjang 1991–2024 akibat praktik under-invoicing, under-counting, dan transfer pricing dalam kegiatan ekspor. Presiden menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penipuan ekonomi yang mengurangi hak negara dan rakyat atas kekayaan nasional.


Paulus Banjarnahor menilai praktik under invoicing, under counting dan transfer priving menunjukkan tata kelola diatur hanya segelintir orang, pembangkangan terhadap konstitusi dan merugikan rakyat Indonesia.


Atas dasar itu, Korwil XIII PP GMKI, Paulus Banjarnahor menyampaikan tiga sikap yaitu.


Pertama, meminta pemerintah, aparat penegakan hukum melakukan penyelidikan, audit dan penegakan hukum bagi perusahaan sektor CPO dan batu bara yang melakukan praktik under invoicing, under counting dan transfer pricing dan telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.


Merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan yang menyampaikan kepada Presiden, terdapat 10 perusahaan besar di bidang sektor CPO diduga melakukan manipulasi jumlah dan harga ekspor under invoicing melalui skema perdagangan lintas negara. 


Jumlah dan harga ekspor yang dilaporkan, hanya sebagian kecil dari nilai transaksi perdagangan dan berpotensi mengurangi penerimaan negara dan terjadi penyelewangan pajak oleh perusahaan.


Namun hingga saat ini pemerintah belum membuka identitas resmi keseluruhan perusahaan karena masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi.


Bila terjadi perbuatan melawan hukum, Paulus Banjarnahor pemerintah melakukan audit dan melakukan penegakan hukum, perusahaan harus membayar kerugian negara akibat penyelewangan pajak dan hilangnya sumber daya alam Indonesia.


Kedua, Paulus Banjarnahor meminta negara melalui BPKP dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, melakukan penyelidikan, audit perusahaan dan penegakan hukum secara tegas dan menyeluruh. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan pelanggaran administratif ataupun pidana semata.


Apabila ditemukan kerugian negara, maka perusahaan wajib mengembalikan seluruh kerugian kepada negara melalui mekanisme pengembalian aset dan pemulihan keuangan negara. Paulus Banjarnahor menilai langkah tersebut harus dilakukan, menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi untuk kedaulatan negara


Ketiga, Paulus Banjarnahor mendorong agar perusahaan CPO dan batu bara yang mengelola dan memperoleh keuntungan dari sumber daya alam Indonesia untuk menempatkan kantor pusat, pusat perdagangan, pusat transaksi, dan pusat pengambilan keputusan bisnis di Indonesia.


Korwil XIII PP GMKI mengusulkan Batam harus menjadi lokasi strategis untuk agenda tersebut karena memiliki kedekatan dengan jalur perdagangan internasional, fasilitas pelabuhan, kawasan industri, serta potensi menjadi pusat ekspor nasional.


Menurut Korwil XIII, keuntungan dan bisnis tercatat di luar negeri sementara sumber daya, tenaga kerja, dan aktivitas produksi berasal dari Indonesia.


“Kalau sumber daya alamnya berasal dari Indonesia, maka keuntungan harus menggerakan ekonomi Indonesia. 
SDA Indonesia di eksploitasi, tetapi keuntungan diluar negeri, pajak diselewengkan, dan pusat perdagangannya berada di luar negeri" kata Paulus


Pasal 33 UUD 1945 harus ditegakan, ini Kedaulatan negara. Batam harus dipersiapkan menjadi golden rute yaitu pintu jalur perdagangan dan ekspor nasional serta menjadi New Singapore-nya Indonesia,” tegas Paulus Banjarnahor.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com