Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku
Sabtu, 22-07-2023 - 21:42:08 WIB
Sosok pelaku yang tega melakukan tindakan pencabulan seorang anak di bawah umur
Baca juga:
   
 

Tebing Tinggi - Seorang pemuda tega mencabuli anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar hingga hamil, saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada Kamis siang (20/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Berohol, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/7) menjelaskan aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, yaitu pada April 2023 sekira pukul 23.00 WIB, pada Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB dan pada Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB di rumah pelaku AS (19) yang beralamat di Berohol, Kota Tebing Tinggi.

Kronologi pelaporan Nomor : LP /B/334/VII/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl.1 Juli 2023 berawal saat korban, sebut saja Bunga (15) mengaku merasakan sakit pada bagian perutnya. Setelah dicek dan dilakukan pemeriksaan oleh Ibunya P (40) selaku pelapor melalui alat test kehamilan, Selasa (27/6) terungkap fakta bahwa korban positif hamil.

"Ibunya curiga karena sejak Mei 2023 korban sudah tidak datang bulan sehingga melakukan test peck dan hasilnya positif hamil," ungkap Kasi Humas.

Mengetahui fakta tersebut, orangtua korban warga Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi itu kemudian menanyakan siapa pelaku yang sudah melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya.

"Korban mengakui bahwa yang telah mencabuli adalah pacarnya, tidak terima dengan hal ini, akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi, " beber AKP Agus Arianto.

Ia menambahkan, awalnya pelaku dan korban berkenalan dari sosial media facebook pada April 2023 kemudian menjalin hubungan pacaran dan mulai mengajak korban pergi bersama dengan berboncengan sepeda motor, selanjutnya membawa korban ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan badan hingga hamil.

Setelah menerima laporan orangtua korban dan mengutip keterangan saksi, pada Kamis (20/7) sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Mata Merah Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dpimpin Katim Aiptu W Simanjuntak melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan tim menemukan bahwa pelaku berada di rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mapolres Tebing Tinggi," tutur Kasi Humas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subsider Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda sebanyak Rp.5 miliar. (Dali.Z)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com