Kemendagri Dorong Penyempurnaan dan Percepatan Penetapan RKPD Provinsi Banten Tahun 2027
Kamis, 18-06-2026 - 17:26:18 WIB
Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan .
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan dan diikuti oleh 101 peserta yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga teknis, Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Bappeda Provinsi Banten, seluruh perangkat daerah Provinsi Banten, serta perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-Provinsi Banten.


Pada sambutannya, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RKPD bertujuan memberikan masukan dan penyempurnaan substansi terhadap rancangan akhir RKPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.


Iwan juga menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Banten Tahun 2025 yang menunjukkan realisasi keuangan tercatat mencapai 109,00 persen, melampaui target pagu anggaran yang telah ditetapkan. Sementara itu, capaian kinerja program mencapai 48,99 persen, capaian kinerja subkegiatan sebesar 83,73 persen, tingkat keterisian indikator outcome program sebesar 69,23 persen, dan keterisian indikator subkegiatan sebesar 83,89 persen.


"Hasil tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara realisasi keuangan dan capaian kinerja program, sehingga diperlukan peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengukuran kinerja yang lebih berorientasi pada hasil pembangunan," kata Iwan.


Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama satu tahun, penjabaran tahunan RPJMD, acuan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah, dasar pengendalian kinerja pembangunan, serta pedoman dalam penyusunan dokumen penganggaran daerah. 


"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan dapat mempercepat penetapan RKPD Tahun 2027 agar tahapan penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuh Iwan.


Selain itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus berpedoman pada Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027 yang berfungsi menjembatani arah kebijakan nasional dalam Rancangan RKP Tahun 2027 dan hasil Rakortekrenbang Tahun 2026 ke dalam perencanaan pembangunan daerah.


Dokumen tersebut juga diharapkan mampu mengakomodasi karakteristik wilayah dan target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.


Pemerintah Provinsi Banten juga didorong untuk memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) dan hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026 terakomodasi dalam RKPD Tahun 2027 sehingga tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.


Sementara itu, Bappeda Provinsi Banten menyampaikan capaian dan proyeksi indikator makro pembangunan daerah, alokasi pendanaan pembangunan tahun 2027, program prioritas daerah yang mendukung kebijakan nasional, dukungan terhadap Program Kawasan Perkotaan Nasional (PKPN), serta capaian dan target indikator kinerja utama daerah.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Banten diminta segera melakukan penyempurnaan dokumen rancangan akhir RKPD Tahun 2027 dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Tahun 2027.


Setelah ditetapkan, salinan peraturan tersebut wajib disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah penetapan. Selain itu, Bappeda Provinsi Banten juga diharapkan menyampaikan matriks tindak lanjut atas hasil fasilitasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com