Kemendagri Dorong Penguatan Koordinasi dalam Penyempurnaan Perpres Percepatan Reforma Agraria
Jumat, 03-07-2026 - 10:33:25 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kamis (02/07/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyempurnaan substansi regulasi serta memastikan proses penyusunan kebijakan berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.


Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh kementerian/lembaga, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terhadap rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. 


Fokus pembahasan meliputi penguatan kelembagaan Reforma Agraria, penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyempurnaan mekanisme redistribusi tanah, penataan akses, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.


Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Achmad Gestiadi Pasaribu, mengatakan Kemendagri berpandangan bahwa penyempurnaan Peraturan Presiden perlu memberikan kejelasan mengenai pembagian peran dan tanggung jawab antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar implementasi Reforma Agraria dapat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan akuntabel. "Penguatan koordinasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan penyelesaian konflik agraria sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat," katanya. 


Lebih lanjut, Gestiadi mengatakan konsultasi publik ini merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap berbagai substansi strategis, antara lain penguatan tujuan dan arah kebijakan Reforma Agraria, penyempurnaan pengaturan sumber TORA, penguatan penataan akses dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, mekanisme pemantauan dan evaluasi, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.


Melalui partisipasi aktif dalam proses penyusunan regulasi ini, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi pembinaan kepada pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.


Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) guna memperoleh masukan substantif terhadap penyempurnaan regulasi. Hasil konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan, dengan sasaran memperkuat implementasi Reforma Agraria yang partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com