Dianiaya Pacar Bule Perancis, Korban Minta Perlindugan Polda Bali
Kamis, 27-07-2023 - 11:46:13 WIB
Bali - Media sosial di Bali kembali dibuat heboh dengan kasus penganiayaan Bule Perancis terhadap Ega Kusuma Winahyu (27).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan S.Ik, MH, membenarkan kejadian tersebut, dan Ega Kusuma Winahyu mendatangi Polda Bali, Rabu (25/7) lalu.
"Korban melapor untuk mendapat perlindungan perihal kasus penganiayaan terhadap dirinya yang pelakunya seorang bule Prancis," ujar Kombes Jansen Panjaitan, Kamis (27/72023).
Jansen menjelaskan, penganiyaan tersebut terjadi pada hari Rabu (19/7/2023) pukul 02.30 WITA di Hotel Icon Karon Provinsi Phuket Thailand.
Dari keterangan Ega, pelaku ( Arthur Stepene Marvel Raymon ) penganiayaan itu adalah pacarnya.
Setelah terjadi penganiayaan, korban yang merupakan Warga Kerobokan, Kuta Utara, Badung ini langsung pulang ketanah air, dan tiba di Bandara Ngurah Rai Bali pada hari itu juga pukul 18.30 WITA.
"Saudari Ega pulang pada hari itu juga, naik pesawat Batik Air melalui Malaysia," terang Jansen.
Jansen juga membenarkan jika korban sudah membuat laporan ke kepolisian Thailand. Korban tepatnya melapor ke Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand.
Atas kejadian tersebut, Polda Bali dan Polresta Denpasar telah mengambil keterang Ega selaku korban (WNI) penganiayaan Arthur Stepene Marvel Raymon (WNA).
Untuk memberikan rasa aman terhadap Korban, Polda Bali memberikan pendampingan khusus (melekat)terhadap Ega dan juga telah diberikan pemeriksaan medis serta pemberian obat-obatan juga vitamin.
Saat ini Polda Bali sedang melakukan kordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri dan Kepolisian Thailand prihal proses hukumnya, dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulang kembali peristiwa serupa. (Dir)
Komentar Anda :