Viral di Medsos, Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi Kepala UPT Puskesmas Mompang
Rabu, 08-07-2026 - 19:49:51 WIB
Foto: Hak Jawab dan Klarifikasi drg. Eldelina Ariani Nasution, selaku Kepala UPT Puskesmas Mompang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga:
   
 

 


Pekanbaru, - Sehubungan dengan surat  Hak Jawab dan Klarifikasi  Kepala UPT Puskesmas Mompang, 08 Juli 2026 terkait penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kinerja, manajemen, serta etika pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.


Dalam klarifikasi nya, drg. Eldelina Ariani Nasution selaku Kepala UPT Puskesmas Mompang meminta memakai hak jawab berdasarkan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 15.


Menurut drg. Eldelina Ariani Nasution, fakta penjelas serta kronologi kejadian yang sebenarnya di lapangan terkait peristiwa tersebut, pada hari Selasa, 07 Juli 2026, sekitar pukul 13.20 WIB, seorang pasien datang ke Puskesmas Mompang dan langsung menanyakan kepada petugas apakah pelayanan masih buka. 


Menurut Eldelina pertanyaan tersebut disampaikan dengan bahasa yang kurang sopan, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah pasien sedang memojokkan petugas. 


Situasi menjadi tegang karena pasien menunjukkan emosi  sebelum menyampaikan keluhan kesehatannya.
 
"Petugas yang menerima pasien tetap berusaha menjaga sikap profesional, dengan tenang, petugas menjelaskan bahwa pada saat itu Puskesmas sedang berada dalam jam istirahat sesuai dengan aturan operasional yang berlaku," jelas Eldelina dalam hak jawabnya.


Lanjutnyq, petugas juga menerangkan secara rinci mengenai SOP pelayanan dan prosedur pendaftaran pasien rawat jalan, agar pasien memahami alur yang seharusnya ditempuh. 
Namun, meskipun penjelasan telah diberikan, situasi tidak dapat dikendalikan sepenuhnya.


Pasien tetap menunjukkan sikap emosional dan merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan. 
Dalam kondisi tersebut, pasien kemudian mengambil tindakan dengan mengunggah video interaksi ke media sosial. 


Video yang diunggah tersebut kemudian menyebar dan menimbulkan keributan di media 
sosial, di mana sebagian masyarakat memberikan komentar dan tanggapan yang beragam. 


Hal ini membuat pihak Puskesmas perlu segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih luas.


"Kami menegaskan kembali bahwa UPT Puskesmas Mompang berkomitmen penuh  dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ucap Eldenia.


Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan administrasi, loket pendaftaran rawat jalan, serta jam operasional teknis 
senantiasa merujuk pada regulasi kedinasan dan instruksi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 
secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 


"Kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari media, namun kami juga meminta agar integritas 
profesi jurnalisme tetap dikedepankan melalui prinsip cover both sides (keberimbangan informasi)," tutur Eldelina.


Dengan tayangan hak jawab dari Eldelina selaku Kepala UPT Puskesmas Mompang ini, semoga publik menyikapinya dengan positif dan bijaksana agar kedepan hak pasien mendapatkan pelayanan yang baik sesuai SOP yang telah ditetapkan. 


(Pimpinan Redaksi Zoinnews.com, Samadi Zai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com