Sikap Bungkam Kades Singengu Julu, Perkuat Dugaan Reklamasi Ilegal di Kota Nopan-Madina
Kamis, 09-07-2026 - 22:49:11 WIB
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda H. Nasution (GD/MH). Ia enggan memberikan klarifikasi tertulis terkait polemik klaim sepihak dukungan Pemprov Sumut atas kegiatan reklamasi yang dia lakukan di Kotanopan


Konfirmasi resmi yang dilayangkan media guna memenuhi Kode Etik Jurnalistik justru dibiarkan tanpa jawaban hingga Kamis malam (09/07/2026).


Publik kini mempertanyakan transparansi sang Kepala Desa, mengingat Tim Terpadu Pemprov Sumut sudah membantah klaimnya dengan merilis bukti bahwa kedatangan Tim Terpadu Pemprov Sumut pada tanggal 02 Juli 2026 adalah agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumut untuk penertiban PETI dan penyegelan ekskavator di lokasi serta mempublish dua oknum yang diduga kuat terduga pelaku PETI dengan insisial PW dan GD.


 Sebelumnya, klaim sepihak oknum Kepala Desa yang menyatakan bahwa kedatangan Tim Pemprov untuk mendukung reklamasi PETI Kotanopan telah memicu kontroversi yang panas di Kab. Madina karna dinilai menyesatkan publik dan merusak marwah Pemerintah Provinsi Sumut di mata rakyat 


Insan pers Magrifatullah dalam rangka memenuhi Kode Etik Jurnalistik sebelumnya telah mengirimkan enam point krusial yang dipertanyakan kepada  Kepala Desa Singengu Julu GD/MH  antara lain tentang payung hukum reklamasi (dasar hukum, izin resmi instansi/kementerian, dan apa kapasitas GD selaku Kepala Desa sehingga leluasa melakukan kegiatan reklamasi), kemudian point sumber anggaran pembiayaan reklamasi dan target waktu pelaksanaan. Selanjutnya aktivitas reklamasi tersebut apakah merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial dan hukum atas dampak penambangan yang dia lakukan sebelumnya.  Serta beberapa point lainnya.


Namun oknum Kepala Desa  tersebut "bungkam" tak berami menjawab daftar konfirmasi jurnalis. Hal ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik seputar aktivitas reklamasi yang diduga kuat hanya kedok kamuflase atas maraknya PETI di Kotanopan. 


Langkah bungkam sang Kades dinilai telah merugikan hak publik untuk mendapatkan transparansi dan informasi yang  berimbang. 


Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak konfirmasi ini diberikan demi asas keberimbangan berita, namun hak tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak Pemerintah Desa Singengu Julu. 


Tidak adanya jawaban Kades semakin memperuncing asumsi  publik dan mempertajam dugaan pelanggaran hukum dan wewenang oknum kades serta dugaan aktivitas reklamasi tanpa izin  yang sontak memicu sorotan tajam publik


Pihak media masih terus berupaya mendapat informasi terkait reklamasi yang terindikasi sarat masalah ini. Sampai berita ini diterbitkan, Tim Terpadu Pemprov Sumut  melalui Kepala Dinas Perindag, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemprov Sumut Dedy JP Harahap dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut Hery Wahyudi Marpaung masih belum bisa dihubungi.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com