Pemerhati Hukum Putri Nabila Damayanti, SH.,Tanggapi Terkait Penggeledahan Kediaman Jampidsus
Jumat, 10-07-2026 - 20:27:25 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap menjadi perhatian luas masyarakat. Penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan yang sedang ditangani penyidik.


Salah satu lokasi yang menjadi sorotan publik adalah tempat yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari itu, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.


Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan dua brankas yang disembunyikan di balik dinding dengan kamuflase lemari kayu. Polisi mengamankan uang bernilai hampir Rp60 miliar, terdiri atas 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000 dalam bentuk rupiah.


Di tengah jalannya penggeledahan, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan personel TNI di sekitar salah satu lokasi. Mengenai hal itu, pihak TNI telah memberikan penjelasan bahwa kehadiran anggotanya tidak berkaitan dengan substansi penyidikan yang dilakukan kepolisian.


Menanggapi perkembangan tersebut, Pemerhati Hukum sekaligus Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, mendesak agar pengusutan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.


“Pemberantasan korupsi adalah amanat yang harus dijalankan secara konsisten. Jangan ada pihak mana pun yang mencoba menghambat proses penegakan hukum. Jika ada dugaan tindak pidana, harus dibuka seterang-terangnya agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegas Putri, Jumat (10/07/2026).


Putri menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila setiap perkara diusut berdasarkan alat bukti dan aturan hukum, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa.


Ia juga mendorong lembaga yang berwenang untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan pejabat apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.


“Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum,” ujarnya.


Menurut Putri, integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi utama negara hukum. Karena itu, apabila terdapat oknum aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berdasar pemantauan awak media dilapangan, bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan pidana terhadap pihak mana pun. Oleh sebab itu, seluruh pihak tetap wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. 


(Megy).


 




 
Berita Lainnya :
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    02 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    03 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    04 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    05 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    06 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    07 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    08 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    09 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    10 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    11 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    12 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    13 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    14 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    15 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    16 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    17 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    18 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    19 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    20 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    21 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    22 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com