PTPN IV Mengapresiasi Polres Sergai Atas Penangkapan Penembak Security Kebun
Rabu, 29-07-2026 - 13:32:57 WIB
.jpg) |
| Papan bunga dari PTPN IV. |
Serdang Bedagai, - Manajemen PTPN IV memberikan apresiasi kepada Polres Serdang Bedagai atas keberhasilan menangkap buronan (DPO) pelaku penembakan terhadap petugas keamanan (security) Kebun PTPN IV Sarang Giting yang sempat melarikan diri selama lebih dari delapan bulan.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pengiriman karangan bunga ke Mapolres Sergai pada Selasa (28/07/2026), sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus yang terjadi di Afdeling V Blok X-23 TM 2000, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul.
Pelaku berinisial W P alias T (36) ditangkap setelah sebelumnya diamankan di Polsek Galang, Polresta Deli Serdang, dalam kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Setelah identitasnya dipastikan sesuai daftar pencarian orang, tersangka langsung dibawa ke Polsek Dolok Masihul dan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses hukum.
Kasus tersebut bermula pada 14 November 2025 ketika korban Julianto (47), petugas keamanan PTPN IV Sarang Giting, sedang berpatroli dan memergoki aksi dugaan pencurian buah sawit. Pelaku kemudian menembakkan senapan angin jenis PVC hingga proyektil mengenai kepala korban.
Akibatnya, korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu proyektil peluru, satu pucuk senapan angin jenis PVC, satu topi, serta satu unit sepeda motor trail.
Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 467 ayat (1) subsidair Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Zai).
Komentar Anda :