Kemendagri-KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah Melalui Integrasi Data SIPD
Sabtu, 01-08-2026 - 23:56:22 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, -  Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efisien, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperkuat kolaborasi strategis pencegahan celah korupsi di tingkat daerah.


Melalui diskusi intensif yang digelar di Ruang Rapat SUPD IV Lantai 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu, kedua lembaga sepakat untuk mengintegrasikan data dan program pencegahan korupsi, dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tulang punggung stransparansi. 


Kepala Satuan Tugas Integritas Sektor Publik KPK, Wahyu Dewantara Susilo, mengawali diskusi dengan menyoroti pentingnya akurasi data dalam membangun peta risiko korupsi yang menjadi bagian dari Kajian Pencegahan Terinteregasi.


"Data yang terfragmentasi membuat pengawasan menjadi sulit. Melalui kemitraan ini, Kemendagri akan menjadi mitra utama kami dalam menyediakan data valid dari SIPD. Kami akan menyusun 'peta jalan' pencegahan korupsi lintas lembaga yang berbasis data nyata, bukan asumsi," jelas Wahyu, dalam rilis yang diterima redaksi Jum'at (31/7/2026).


KPK ingin memastikan bahwa program-program pencegahan korupsi dari pusat benar-benar efektif dan tidak menjadi beban birokrasi bagi daerah. “Dengan kolaborasi erat bersama Kemendagri, kami berharap dapat mengidentifikasi irisan  program yang ada, sehingga sinergi antarlembaga dapat diperkuat dan potensi risiko korupsi dapat diminimalisasi sejak tahap perencanaan," tambah Wahyu. 


Wahyu juga menegaskan bahwa tujuan utama kajian ini bukan untuk menambah beban kerja daerah, melainkan merapikan sistem yang ada. "Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran pencegahan korupsi benar-benar efektif. Selama ini, banyak program dari berbagai kementerian yang saling beririsan. Dengan duduk bersama Kemendagri, kami bisa memetakan mana yang perlu disinkronkan agar tidak ada duplikasi yang membuang waktu dan biaya," terang Wahyu.


Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menyoroti peran vital Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dinilai sebagai instrumen paling berpengaruh dalam tata kelola pemerintahan daerah saat ini.


"SIPD bukan sekadar instrumen administratif dan aplikasi penginputan data, tetapi menjadi tulang punggung transparansi perencanaan dan penganggaran daerah. Setiap program/kegiatan beserta anggaran dirancang tersistem dan terukur dari awal perencanaan sampai akhir pelaksanaan,” jelas Rendy.


Modul SIPD juga dapat digunakan sebagai alat pantau pencapaian realisasi yang akan menghubungkan data kinerja tahun berjalan, sebagai dasar penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Apabila ada ketidakwajaran dalam serapan anggaran atau capaian kinerja, sistem akan mendeteksinya lebih dini. “Lewat fungsi transparansi ini, instrumen SIPD dapat membantu KPK untuk mendeteksi dan mencegah celah korupsi di tingkat daerah,” ungkap Rendy.


Lebih lanjut, Rendy menjelaskan legalitas SIPD yang dikelola Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan Menteri. 


“SIPD bukan sekadar aplikasi buatan Kemendagri, melainkan amanat sebuah konstitusional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel,” kata Rendy.


Legalitas SIPD sangat kokoh karena berakar pada UU No. 23 Tahun 2014. Bagi pemerintah daerah, menggunakan SIPD bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum atas pengelolahan uang rakyat. “Kegagalan dalam memanfaatkan SIPD secara optimal dapat dianggap sebagai kelalaian dalam memenuhi amanat undang-undang untuk menyediakan informasi publik yang transparan,” imbuh Rendy.


Untuk menjaga konsistensi perencanaan jangka panjang, perwakilan teknis SIPD Kemendagri, Ika Puji Astuti, membahas tantangan teknis dalam perencanaan daerah, khususnya terkait perubahan kode kegiatan dan program di tingkat daerah.


"Seringkali terjadi kebingungan saat kode sub-kegiatan berubah antara periode RPJMD dan RKPD. Untuk itu, SIPD kini dilengkapi fitur 'reverse tracking' atau penelusuran balik. Fitur ini memastikan sejarah penggunaan anggaran tetap bisa dilacak meskipun kodenya berubah. Ini menutup celah administratif yang sering disalahgunakan di tingkat daerah," jelas Ika. 


Menurut Ika, banyak kepala daerah yang merasa terjepit oleh banyaknya laporan dan program dari pusat. Diskusi hari ini adalah wadah bagi kami untuk menjaring keluhan tersebut. Tujuannya sederhana, yaitu membuat regulasi yang ramah daerah, namun tetap ketat dalam prinsip anti-korupsi. 


Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II (Jawa-Bali) Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Yoppy Herlyan Juniaga, menyoroti secara akurat tentang tantangan dan hambatan penerapan SIPD di tingkat Pemerintah Daerah berdasarkan situasi dan kondisi terkini.


“Penerapan SIPD di tingkat pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan yang cukup kompleks. Hambatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut aspek sumber daya manusia, budaya kerja birokrassi, dan infrastruktur,” ungkap Yoppy.


Dengan memahami tantangan dan hambatan ini secara akurat, lanjut Yoppy, Kemendagri dan KPK dapat merancang strategi pendampingan yang lebih tepat sasaran, sehingga SIPD benar-benar menjadi salah satu instrumen kredibel pemerantasan korupsi, peningkatan kinerja daerah, bukan sekadar beban digital.


Hasil utama dari diskusi ini adalah komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan pertukaran data dan koordinasi intensif. Kemendagri akan bertindak sebagai mitra utama KPK dalam menyediakan data terkait program dan mekanisme yang menyasar pemerintah daerah melalui SIPD. Sementara itu, KPK akan menyusun peta awal program pencegahan korupsi lintas lembaga berdasarkan data di SIPD.


Kemendagri dan KPK juga sepakat komunikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk  memperdalam pemetaan regulasi dan menindaklanjuti temuan-temuan awal, sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan terintegrasi.


Dengan integrasi data dan koordinasi yang lebih kuat antara KPK dan Kemendagri, diharapkan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com