Rusak Gembok Pagar Properti Lahan Sengketa, Kuasa Hukum Rosmidah akan Tempuh Jalur Hukum
Senin, 03-08-2026 - 15:26:46 WIB
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Merasa tak terima dengan gugatan yang diajukan oleh Rosmidah Binti Jaluddin terkait harta gono-gini terhadap mantan suaminya, Ali Wardana diduga melakukan pengrusakan gembok terhadap properti berupa tanah beserta bangunan yang statusnya sengketa di Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Minggu, 02 Agustus 2026. 


Kuasa hukum dari Rosmidah, Andi sangat menyayangkan adanya pengrusakan tersebut padahal proses hukum masih berlanjut di persidangan. 


"Sangat kami sayangkan hal ini terjadi! dan akan diambil langkah hukum dengan dugaan peristiwa pidana pengrusakan. Menurut ketentuan hukum perbuatan tersebut Sudah masuk pada perbuatan melawan hukum, karena tidak menghormati proses hukum yang berjalan," kata andi kepada wartawan  Minggu, 02 Agustus 2026. 


Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Andi Candra Nasution, S.H., M.H. & Partner, selaku kuasa hukum Rosmidah Binti Jaluddin, menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, saat ini masih berstatus sebagai objek harta bersama (gono-gini) antara Rosmidah dengan Ali Wardana Bin Darwis. 


Status tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama yang dibuat oleh kedua belah pihak pada tanggal 24 Maret 2014, yang ditandatangani oleh para pihak beserta saksi-saksi.


Berdasarkan kesepakatan tersebut, kata Andi, sebelumnya klien kami telah mengirimkan surat somasi kepada Ali Wardana mantan suami klien kami agar melaksanakan isi kesepakatan. Namun hingga saat ini, somasi tersebut tidak memperoleh tanggapan.



"Oleh karena itu, Rosmidah melalui kami selaku kuasa hukumnya telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Panyabungan, yang telah terdaftar dengan Nomor Perkara: 505/Pdt.G/2026/PA.Pyb," kata Andi, Sabtu (01/08/2026). 


Dengan telah didaftarkannya perkara tersebut, Lanjutnya, objek tanah dan bangunan dimaksud saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Panyabungan. Pembagian harta bersama belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga status hukum objek tersebut masih menunggu putusan pengadilan.


Andi pun menuturkan, di tengah berlangsungnya proses hukum tersebut, kliennya mengetahui bahwa objek tanah dan bangunan dimaksud sedang dimanfaatkan melalui hubungan sewa oleh pihak MBG/SPPG di wilayah Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.


"Menurut pandangan hukum kami, setiap tindakan hukum terhadap objek yang masih menjadi sengketa, termasuk pemanfaatan, pengalihan, maupun penyewaan, sepatutnya dilakukan dengan memperhatikan hak-hak seluruh pihak yang berkepentingan, mengingat status kepemilikan dan pembagiannya masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," sebutnya.


"Sehubungan dengan itu, kami telah memasang spanduk pemberitahuan di lokasi objek sengketa sebagai bentuk informasi kepada masyarakat sekaligus mengimbau seluruh pihak, termasuk pihak penyewa, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menjaga status quo objek sengketa, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum baru atau merugikan salah satu pihak," pintanya dengan menegaskan bahwa penyampaian informasi ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa objek tersebut masih dalam proses penyelesaian hukum di Pengadilan Agama Panyabungan.


Kantor Hukum Andi Candra Nasution, S.H., M.H. & Partner akan terus menempuh langkah-langkah hukum yang tersedia guna melindungi hak dan kepentingan hukum klien kami sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com