Laporan Warga Bongkar Aksi Nyabu di Kabin Truk Tangki, Sopir Asal Aceh Diciduk di Jalinsum Sergai
Serdang Bedagai, - Kepedulian masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika. Seorang sopir truk tangki berinisial ZK, asal Aceh, diamankan personel Satuan Intelkam Polres Serdang Bedagai (Sergai) setelah diduga mengonsumsi sabu di dalam kabin truknya yang terparkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebingtinggi.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, di depan Masjid Agung.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam sebuah truk tangki bernomor polisi BK 8143 BH.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Intelkam Polres Sergai bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas kemudian mendatangi truk yang dimaksud dan mengamankan ZK.
Penggeledahan dilakukan terhadap kabin truk. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu serta dua kaca pyrex yang masih terdapat lekatan diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua kotak rokok, dua buah mancis, salah satunya telah dirakit dengan jarum, satu pipet transparan, STNK truk tangki, dua kartu SIM atas nama ZK, satu unit iPhone 11, serta sebuah dompet berwarna hitam tanpa uang.
Dalam pemeriksaan awal, ZK mengaku mengonsumsi sabu di dalam kabin truk ketika sedang menunggu proses perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan.
Narkotika tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh dengan cara membeli seharga Rp100 ribu melalui komunikasi menggunakan telepon seluler.
Bermula dari Kepekaan Warga
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh. Yang bersangkutan tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kecamatan Sei Rampah," ujar Bringin Jaya, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Bringin Jaya menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Ini berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dilimpahkan ke Satres Narkoba
Setelah diamankan, ZK bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," ujar Bringin Jaya.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat dapat menjadi mata dan telinga aparat dalam memutus aktivitas narkotika, termasuk yang berlangsung secara tersembunyi di ruang-ruang publik seperti kabin kendaraan yang berhenti di sepanjang Jalinsum.
(Dali).
Komentar Anda :