Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Wanita Terduga Pelaku Pencurian Emas di Samarinda
Rabu, 12-08-2026 - 22:31:12 WIB
 |
| Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang wanita berinisial AM (49), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko emas di Samarinda, pada Jumat (08/08/2026). |
Makassar, - Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang wanita berinisial AM (49), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko emas di Samarinda, pada Rabu (12/08/2026).
AM diamankan pada Jumat, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 22.39 WITA di Jalan Boulevard, kawasan Apartemen Vida View, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 14.45 WITA di Toko Emas Nuansa Indah, Mall Mesra Indah, Samarinda. Terduga pelaku diduga berpura-pura mencoba beberapa gelang emas. Saat penjaga toko lengah, satu gelang emas seberat 50,92 gram diduga disembunyikan dan dimasukkan ke dalam tas.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian di Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti informasi dan hasil penyelidikan, Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Harry F. Aritonang, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit V Jatanras AKP Sangkala, S.H., M.H., CPHR, bersama Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar, S.H., M.H., memerintahkan tim melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi keberadaan AM di Apartemen Vida View. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, AM diduga mengakui telah mengambil gelang emas milik korban. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Modus: terduga pelaku berpura-pura mencoba beberapa perhiasan, kemudian memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk mengambil gelang emas seberat 50,92 gram.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Baramakassar).
Komentar Anda :