BNN Gandeng Tiga Kementerian untuk Pemulihan Korban Narkotika Siap Kembali Bekerja
Bogor, - Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tak boleh berhenti di pintu tempat pemulihan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tiga kementerian kini mendorong langkah lebih jauh, memastikan mereka yang telah menjalani rehabilitasi memiliki keterampilan, kesempatan kerja, hingga kemampuan untuk kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).5
Kesepakatan tersebut diteken Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Kolaborasi lintas kementerian itu diarahkan untuk memperkuat rehabilitasi medis dan sosial secara berkelanjutan, sekaligus membangun sistem pascarehabilitasi yang lebih konkret. Bukan sekadar memulihkan kondisi fisik dan mental, tetapi juga membekali penerima layanan agar mampu kembali produktif.
Salah satu terobosan yang ditekankan adalah membuka akses peningkatan keterampilan, pelatihan vokasi, penempatan tenaga kerja, hingga perluasan kesempatan kerja bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini menjadi penting karena proses pemulihan tidak otomatis berakhir ketika seseorang keluar dari pusat rehabilitasi. Tanpa keterampilan, pekerjaan, dan dukungan lingkungan, mereka tetap berisiko terjebak kembali dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, sinergi empat lembaga negara tersebut juga mencakup pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani rehabilitasi medis maupun sosial.
Kualitas layanan diharapkan meningkat karena setiap penerima rehabilitasi dapat memperoleh dukungan yang lebih terintegrasi sesuai kebutuhan, mulai dari proses pemulihan hingga kembali beradaptasi dengan kehidupan sosial dan dunia kerja.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan, rehabilitasi merupakan bagian penting dari penanganan persoalan narkotika yang berorientasi pada pemulihan manusia.
Semangat tersebut sejalan dengan konsep War on Drugs for Humanity. Perang melawan narkotika, kata dia, tidak semata-mata berbicara tentang memburu jaringan dan memutus mata rantai peredaran gelap, tetapi juga menyelamatkan manusia yang telah menjadi korban.
Dengan kolaborasi lintas sektor, BNN ingin memastikan mereka yang telah menjalani rehabilitasi tidak kembali dipandang sebagai beban. Sebaliknya, mereka harus diberi ruang untuk bangkit, mandiri, bekerja, dan kembali mengambil peran di tengah masyarakat.
MoU tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak. Pelaksanaan program juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kerja sama berjalan efektif.
Sinergi BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan ini menegaskan satu pesan: perang melawan narkotika bukan hanya soal menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga menyelamatkan korban dan memastikan mereka memiliki jalan untuk kembali menjalani kehidupan secara bermartabat.
(**).
Komentar Anda :