PC IMM Madina Ultimatum Kapolres 3x24 Jam, Desak Penindakan Terduga Toke PETI di Simpang Tolang
Sabtu, 15-08-2026 - 22:06:27 WIB
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan lokasi terduga PETI Simpang Tolang.
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan ultimatum kepada Kapolres Madina agar segera menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simpang Tolang.


PC IMM Madina menilai penanganan terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut belum menunjukkan tindakan hukum yang tegas dan transparan. 


Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang disebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta memastikan adanya proses hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.


Ketua PC IMM Madina, Abdul Hadis, menyebut dua nama, yakni Naldi alias Ucok Banggor dan Bayo Pidoli Lombang, sebagai pihak yang menurut informasi yang diterima organisasinya diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Simpang Tolang.


“Kami memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Kapolres Mandailing Natal untuk segera menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum,” tegas Abdul Hadis.


Ia mengatakan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat langkah penegakan hukum yang jelas, PC IMM Madina akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan aksi massa ke Mapolres Madina.


“Kami tidak sedang bernegosiasi terkait penegakan hukum. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan konsolidasi massa dan menyampaikan persoalan ini ke jenjang daerah maupun pusat,” ujarnya.


PC IMM Madina juga menyoroti dugaan keberadaan alat pengolahan emas atau gelundung di sekitar kawasan yang disebut berada dekat dengan permukiman warga.


Menurut Abdul Hadis, keberadaan fasilitas pengolahan emas di dekat permukiman perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, terutama apabila dalam proses pengolahan tersebut terdapat penggunaan bahan kimia berbahaya.


“Kalau benar terdapat aktivitas pengolahan emas di dekat permukiman warga, aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi perhatian. Kami meminta aparat tidak hanya melihat aktivitas tambangnya, tetapi juga memeriksa proses pengolahan, sumber bahan, perizinan, serta dampaknya terhadap lingkungan,” katanya.


Terkait dugaan penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas, PC IMM Madina meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian secara ilmiah. Hal tersebut dinilai penting agar dugaan pencemaran tidak hanya berdasarkan informasi masyarakat, tetapi dapat dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan penanganan oleh instansi yang memiliki kewenangan.


PC IMM Madina menegaskan tuntutannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.


Dalam pernyataan sikapnya, PC IMM Madina meminta:


1. Kapolres Madina segera menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di Simpang Tolang.
2. Melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat dan PC IMM Madina.
3. Memeriksa dugaan keberadaan serta legalitas alat pengolahan emas di sekitar permukiman warga.
4. Memastikan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan menjadi bagian dari proses penindakan.
5. Memberikan informasi secara transparan mengenai perkembangan penanganan perkara kepada publik.
6. Melakukan penindakan hukum apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana.


PC IMM Madina memberikan waktu 3x24 jam sejak rilis pernyataan sikap tersebut disampaikan untuk melihat langkah konkret dari Polres Madina.


Apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons, PC IMM Madina menyatakan akan mengagendakan aksi massa serta membawa persoalan dugaan PETI tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.


Sementara itu, seluruh tuduhan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penegakan hukum. Pihak-pihak yang disebut juga berhak memberikan klarifikasi atau bantahan atas tudingan tersebut.


(Magrifatulloh).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com