Keabsahan Ijazah Bakal Calon Kades, Praktisi Hukum Minta Panitia Pilkades Bertindak Objektif
Minggu, 16-08-2026 - 15:29:17 WIB
Praktisi hukum, H. Ulung Purnama, S.H., M.H.
Baca juga:
   
 

 


Bekasi, - Beredarnya pemberitaan terkait dugaan keraguan atas keabsahan ijazah Sekolah Dasar (SD) milik salah seorang bakal calon kepala desa di wilayah Kecamatan Karang Bahagia mendapat tanggapan dari praktisi hukum, H. Ulung Purnama, S.H., M.H.


Kepada Wartawan H. Ulung Purnama, S.H.,M.H mengatakan seluruh bakal calon kepala desa maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses Pilkades harus mengikuti aturan dan tata cara yang telah ditetapkan dalam ketentuan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi.


Ia menegaskan, dalam melakukan verifikasi persyaratan bakal calon, Panitia Pilkades tingkat desa harus bersikap objektif, transparan, dan netral sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jika terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan, termasuk ijazah, tentu harus dilakukan verifikasi oleh Panitia Pilkades sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Usulan agar setiap persoalan langsung diverifikasi bersama aparat penegak hukum (APH) merupakan langkah yang berlebihan apabila tidak didasarkan pada indikasi dan bukti yang jelas,” ujar H. Ulung Purnama, S.H., M.H


Ia menilai, keterlibatan APH dalam setiap proses verifikasi administrasi juga berpotensi menimbulkan biaya tambahan. Terlebih, terdapat 154 desa yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi.


H. Ulung Purnama, S.H., M.H sependapat bahwa Panitia Pilkades harus menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan yang tidak proporsional justru dapat menambah beban biaya dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.


“Apabila nantinya benar ditemukan penggunaan ijazah palsu, tentu ada konsekuensi hukum bagi pihak yang menggunakan atau memakainya. Namun, jangan sampai sebelum adanya bukti yang jelas sudah terjadi penggiringan opini negatif yang dapat merugikan bakal calon tertentu,” ujar Ulung Purnama kepada Wartawan,  Minggu 16 Agustus 2026.


Ia juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk bakal calon kepala desa dan tim pendukungnya, agar mampu menahan diri selama tahapan Pilkades berlangsung. Penyampaian informasi melalui media massa maupun media sosial seperti Facebook, TikTok dan platform lainnya harus dilakukan secara bertanggung jawab.


“Setiap orang maupun lembaga yang menyampaikan informasi atau melakukan tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain tentu memiliki risiko hukum. Karena itu, semua pihak harus menjaga kondusivitas agar pelaksanaan Pilkades serentak 2026 berjalan aman, transparan, dan demokratis,” tegasnya.


Lebih lanjut, H. Ulung Purnama, S.H.,M.H menjelaskan bahwa apabila terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan bakal calon, Panitia Pilkades Desa dapat melakukan verifikasi sesuai kewenangannya. Sementara proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum.


Ia meminta Panitia Pilkades berpedoman pada Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-97/DPMD tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pilkades tanggal 23 Juli 2026 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Pilkades.


“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu dapat menempuh upaya hukum kepada instansi yang berwenang dengan membawa alat bukti yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan memenuhi unsur dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, pihak yang dirugikan juga dapat mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.


(Haris Pranatha).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com