Gresik, - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mendorong pengurus dan relawan PAN di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan perolehan suara menjelang Pemilu 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Viva Yoga saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I sekaligus pelantikan pengurus dan relawan PAN Gresik, Minggu (16/8/2026).
Menurut Viva Yoga, perolehan kursi di parlemen menjadi salah satu indikator kekuatan partai politik. Karena itu, ia meminta jajaran partai di daerah mempersiapkan diri menghadapi tahapan politik menuju Pemilu 2029.
“Struktur organisasi dan kekuatan relawan harus bekerja keras,” kata Viva Yoga dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai keberadaan struktur partai hingga tingkat cabang dan ranting, bersama dengan peran relawan, diperlukan untuk mendukung perolehan suara PAN.
“Tanpa struktur dari tingkat cabang dan ranting serta relawan yang bergerak, pasti suara partai tidak akan maksimal,” ujarnya.
Viva Yoga juga mengajak kader dan relawan PAN di Gresik menargetkan peningkatan suara dan jumlah kursi pada Pemilu 2029. Ia mengatakan kader partai perlu tetap menjalankan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga turut menyampaikan pandangan mengenai posisi PAN sebagai salah satu partai pendukung pemerintahan. Menurut dia, kader PAN yang berada di lembaga eksekutif memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program pembangunan pemerintah sesuai dengan visi Asta Cita.
Di sisi lain, ia menilai fungsi pengawasan DPR tetap diperlukan untuk mengawal kebijakan pemerintah. Menurutnya, sikap kritis lembaga legislatif merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Viva Yoga juga menyampaikan sikap PAN terkait sistem pemilu. Ia mengatakan PAN masih memperjuangkan sistem proporsional terbuka berdasarkan perolehan suara terbanyak.
“PAN tetap memperjuangkan sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak,” katanya.
Terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, Viva Yoga berpandangan aturan tersebut perlu dikaji kembali. Ia menyebut terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan ketentuan tersebut.
Saat ini, ambang batas parlemen untuk DPR RI sebesar 4 persen. Menurut Viva Yoga, pengaturan ke depan perlu mempertimbangkan aspek keterwakilan suara pemilih.
Ia mencontohkan data Pemilu 2024 yang menurutnya menunjukkan terdapat sekitar 16 juta suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.
“Semakin tinggi suara sah tidak bisa dijadikan kursi maka pemilu menjadi disproporsionalitas sehingga nilai keterwakilannya semakin rendah,” ujar Viva Yoga.
Pernyataan mengenai sistem pemilu dan parliamentary threshold tersebut merupakan pandangan politik Viva Yoga dalam kapasitasnya sebagai pimpinan PAN.
(Ardi).
Komentar Anda :