Bupati Madina Tegaskan Reklamasi Sepihak Lahan Eks PETI Kotanopan Tidak Hapus Pidana Lingkungan
Selasa, 18-08-2026 - 22:36:01 WIB
Baca juga:
   
 

 


Panyabungan, - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menegaskan bahwa aksi reklamasi sepihak di lahan eks Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Saba Arambir, Kotanopan Kab Mandailing Natal tidak akan menghapus tanggung jawab pidana pelaku dan pemutihan dosa ekologis.


Hal itu disampaikan oleh Bupati Madina Saifullah Nasution melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina, Muhammad Syail Lubis, ST, M.M dalam rilis resmi Nomor 555/41177/Kominfo/2026 yang sampai ke meja redaksi (Sabtu malam,(15/08) menanggapi daftar konfirmasi wartawan dan gugatan publik terkait penggunaan lahan eks PETI untuk Turnamen Olahraga Maraginda Hakim Nasution Cup I, Selasa (18/8/2026).


"Reklamasi sepihak oleh oknum mana pun, termasuk oknum Kepala Desa Singengu Julu di lahan eks PETI Kotanopan, tidak serta-merta menjadikan lahan tersebut sah dan legal secara hukum. Penentuan status legal suatu kegiatan reklamasi itu wewenang mutlak Pemerintah Provinsi atau Pusat," tegas Syail menyampaikan arahan Bupati Madina.


Pemkab Madina juga menyatakan sependapat dengan prinsip hukum lingkungan bahwa perbaikan lahan atau kegiatan reklamasi setelah pelanggaran tidak menghapuskan pidana tambang ilegal (predicate crime) atau bisa menganulir dosa ekologis akibat aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) sebelumnya.


Syail juga memastikan, pemeriksaan Inspektorat terhadap oknum Kades Singengu Julu berinisial GD dipastikan tetap berjalan dan tidak terpengaruh ada tidaknya reklamasi atau pemanfaatan lahan untuk kegiatan lain diatasnya.


"Pemkab Madina mendukung penuh proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum bila terbukti ada pelanggaran hukum baik aktivitas PETI, kegiatan reklamasi dan alih fungsi lahan yang tidak punya dasar hukum dan dokumen resmi" tegas  Syail mengutip pernyataan Bupati Madina.


Terkait kehadiran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Parlin Lubis dalam pembukaan dan penutupan turnamen Maraginda Cup I, Pemkab Madina juga mengklarifikasi bahwa hal itu murni tugas kedinasan untuk membina olahraga masyarakat.


"Kehadiran tersebut sama sekali bukan bentuk legitimasi atau pengakuan hukum atas status lahan yang masih sengketa lingkungan tersebut," tegasnya.


Pemkab Madina juga membantah keras spekulasi adanya pembiaran, perlindungan terhadap terduga pelaku PETI Kotanopan.


"Saat ini, kasus yang menyeret oknum Kades GD sudah memasuki tahap gelar hasil pemeriksaan oleh Inspektorat yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat," tegas Syail.


Dijelaskan juga, bahwa proses pemeriksaan oleh Inspektorat kepada yang bersangkutan telah rampung, berjalan sesuai prosedur dan transparan.


Pemkab juga berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum, mengevaluasi penggunaan lahan eks tambang untuk ruang publik, serta berkoordinasi dengan Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara


Ke depan sebut Syail, Pemkab Madina akan memperketat pengawasan dan mengevaluasi seluruh penggunaan lahan eks tambang untuk kegiatan publik sebelum status hukumnya dinyatakan clear oleh instansi berwenang.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com