Ahli Waris Laporkan Pasutri ke Polda Sumut, Diduga Kuasai Lahan 15 Hektare
Sabtu, 22-08-2026 - 23:17:25 WIB
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Persoalan kepemilikan lahan seluas kurang lebih 15 hektare di wilayah Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berujung pada laporan polisi.


Indra Bangsawan Harahap, salah seorang ahli waris almarhum Abd Halim Harahap, melaporkan pasangan suami istri berinisial RLS dan JH ke SPKT Polda Sumatera Utara pada 21 Agustus 2026.


Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1394/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporan itu, kedua terlapor diduga melakukan penguasaan lahan tanpa hak, klaim sepihak, pengkaplingan, serta dugaan transaksi atas sejumlah bidang tanah yang diklaim pihak ahli waris sebagai bagian dari harta pusaka keluarga.


Pihak pelapor menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 257 dan Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 Perppu Nomor 51 Tahun 1950. Namun, penerapan pasal dan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.


Menurut pihak ahli waris, salah satu objek yang disengketakan berupa lahan yang di atasnya berdiri rumah permanen. Rumah tersebut disebut sebelumnya merupakan rumah panggung milik almarhum Abd Halim Harahap dan kini ditempati oleh RLS dan JH.


Ahli waris mendasarkan klaimnya antara lain pada Surat Pembagian Harta Pusaka tertanggal 10 Juni 1977 serta dokumen pembagian warisan tahun 1989. Pihak keluarga menyatakan sejumlah bidang tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari harta warisan kini telah dikuasai, dimanfaatkan, dibangun, atau diduga dikapling dan ditawarkan kepada pihak lain.


Sejumlah lokasi yang dipersoalkan disebut berada di kawasan kanan Jalan Gunung Tua–Langga Payung, Gomburan Besar, lereng Tor Siboru Tompul, serta beberapa bidang lain yang menurut ahli waris termasuk dalam pembagian harta pusaka keluarga.


Kuasa hukum ahli waris dari Law Firm Indra Tan & Partners menyatakan pihaknya meminta status dan riwayat seluruh objek tanah diperiksa secara objektif melalui instansi berwenang.


"Dalam materi hukum, persoalan tersebut antara lain dianalisis dari kemungkinan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penguasaan tanah. Untuk menghindari semakin luasnya sengketa dan kemungkinan berpindahnya objek kepada pihak ketiga, ahli waris meminta agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi status seluruh bidang tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Indra Tan didampingi Dr Khomaini, SE, SH, MH, Ayu Noveritasari Limbong, SH, MH, dan Debreri Irfansyah Sembiring, SH, MH.


Dr Khomaini meminta dilakukan pemetaan dan pengukuran ulang terhadap objek yang disengketakan agar batas, luas, serta lokasi tanah dapat dipastikan. Pihaknya juga mendorong penelusuran dokumen peralihan, sertifikat, akta, surat jual beli, dan dokumen lain yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak.


Sementara itu, Ayu Limbong meminta agar transaksi, pengkaplingan, maupun pembangunan pada objek yang masih disengketakan dihentikan sementara sampai terdapat kejelasan mengenai status hukumnya.


"Kami menginginkan persoalan ini dibuka secara terang, objektif, dan berdasarkan dokumen serta batas tanah yang sebenarnya. Bila ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan ada klaim sepihak, jangan ada penguasaan sepihak, dan jangan ada transaksi terhadap tanah yang statusnya masih diperselisihkan," ujarnya.


Laporan tersebut kini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menguji kebenaran dugaan yang disampaikan pelapor. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak RLS dan JH mengenai laporan serta tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.


Hingga pemberitaan ini ditayang, status RLS dan JH dalam perkara ini masih sebagai pihak yang dilaporkan. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.


(Rizky).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com