Ketua Tim Hukum Bakal Calon Soroti Penilaian Pilkades Karang Satu
Minggu, 23-08-2026 - 17:22:54 WIB
 |
| H. Ulung Purnama, S.H., M.H., Ketua Tim Hukum bakal calon Andi, saat ditemui di Kabupaten Bekasi. |
Bekasi, - Proses penilaian bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Satu, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari Ketua Tim Hukum bakal calon Andi, H. Ulung Purnama, S.H., M.H.
Ulung meminta panitia Pilkades Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil penilaian panitia desa. Ia juga mendorong agar seluruh persyaratan administrasi dan rekam jejak para bakal calon diperiksa secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang disoroti adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), termasuk LPPD Akhir Masa Jabatan (AMJ), bagi kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri.
Menurut Ulung, dokumen dan bukti penyampaian LPPD perlu diverifikasi untuk memastikan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon. Ia menilai proses verifikasi penting agar seluruh peserta Pilkades mendapatkan perlakuan yang sama.
“Panitia Pilkades Kabupaten perlu memeriksa kembali hasil panitia desa dan menelusuri rekam jejak seluruh bakal calon serta informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Ulung.
Ia berharap proses seleksi dilakukan secara transparan, cermat, dan sesuai regulasi sehingga pelaksanaan Pilkades Karang Satu dapat berlangsung secara adil serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi atau persyaratan bakal calon, diperlukan verifikasi dan klarifikasi dari panitia Pilkades serta pihak terkait sebelum dapat disimpulkan terdapat pelanggaran.
(Haris Pranatha).
Komentar Anda :