GAM Luwu Raya dan Warga Kasintuwu Desak Aktivitas PT SMS Dihentikan
Kamis, 27-08-2026 - 11:07:17 WIB
Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya bersama sejumlah warga Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menggelar aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Star Mitra Sulawesi (SMS), Rabu (26/8/2026).
Baca juga:
   
 

 


Luwu Timur, - Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya bersama sejumlah warga Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menggelar aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Star Mitra Sulawesi (SMS), Rabu (26/8/2026).


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas dugaan pencemaran lingkungan yang disebut berdampak terhadap lahan perkebunan warga di sekitar area aktivitas perusahaan. Massa juga meminta keterbukaan terkait dokumen persetujuan tetangga batas yang dimiliki PT SMS karena menduga terdapat ketidaksesuaian data dalam dokumen tersebut.


Dalam aksinya, mahasiswa dan warga menduduki area pos masuk perusahaan dan meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Massa juga membakar ban bekas serta membentangkan spanduk bertuliskan, “Crusher yang Dikebut Tanaman yang Berdebu”, disertai tuntutan penghentian aktivitas tambang PT SMS.


Jenderal lapangan aksi, Reski Adtya, mengatakan pihaknya meminta PT SMS bertanggung jawab apabila aktivitas perusahaan terbukti menyebabkan dampak terhadap perkebunan warga.


“PT SMS harus bertanggung jawab atas lahan perkebunan atau tanaman milik warga yang diduga tercemar akibat debu dari aktivitas pertambangan, terutama saat mesin crusher dan AMP milik PT SMS beroperasi,” ujarnya.


Selain persoalan lingkungan, Reski juga mempertanyakan keabsahan persetujuan tetangga batas yang disebut menjadi bagian dari perizinan perusahaan.


“Kami juga menduga ada ketidaksesuaian dalam izin persetujuan tetangga batas karena beberapa nama yang tercantum disebut tidak diketahui warga dan diduga tidak memiliki lahan perkebunan di sekitar wilayah PT SMS,” katanya.


Panglima GAM Luwu Raya, Hammad Anifullah, mengatakan pihaknya turun ke lapangan setelah menerima keluhan petani terkait dugaan dampak aktivitas perusahaan terhadap lahan perkebunan mereka.


Menurutnya, terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian mahasiswa dan warga, yakni adanya laporan kepolisian terhadap petani yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas dugaan pencemaran tersebut.


“Hal yang paling miris sehingga kami turun langsung melakukan aksi di PT SMS karena sebelumnya petani yang menuntut dugaan pencemaran di lahan perkebunannya akibat aktivitas PT SMS dilaporkan ke kepolisian dengan pasal-pasal dalam UU Minerba,” ujarnya.


Setelah berlangsung beberapa jam, massa kemudian melakukan audiensi dengan perwakilan PT SMS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Pemerintah Desa Kasintuwu, Camat Mangkutana, Polsek Mangkutana, dan Babinsa Mangkutana.


Dalam pertemuan itu, perwakilan PT SMS menyatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa dan warga kepada pimpinan perusahaan. Pihak perusahaan juga akan mengupayakan kehadiran pimpinan PT SMS untuk bertemu langsung dengan warga guna membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan.


Hingga berita ini ditulis, dugaan pencemaran lingkungan serta dugaan ketidaksesuaian dokumen persetujuan tetangga batas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang maupun PT SMS.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com