Retribusi Parkir Pacu Jalur Nasional Kuansing Capai Rp83,44 Juta
Kamis, 27-08-2026 - 19:34:16 WIB
 |
| Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Hendri. |
Kuansing, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mencatat penerimaan retribusi parkir selama pelaksanaan Event Pacu Jalur Tingkat Nasional di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, mencapai Rp83,44 juta.
Kepala Dishub Kuansing, Hendri, mengatakan pengelolaan parkir selama lima hari pelaksanaan pacu jalur dilakukan melalui pihak ketiga sebagai rekanan, termasuk untuk layanan parkir di tepi jalan umum dan sejumlah titik yang telah ditentukan.
“Seluruh parkir selama acara pacu jalur dikelola oleh pihak ketiga sebagai rekanan,” kata Hendri kepada Wartawan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Hendri, pihak ketiga menyetorkan Rp50 juta ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, Dishub Kuansing mencatat retribusi parkir selama lima hari sebesar Rp83,44 juta. Dana tersebut, kata Hendri, telah disetorkan ke kas daerah.
“Kami dari Dishub menjalankan tugas sesuai dengan Perda yang ada. Alhamdulillah, tahun ini target retribusi sebagai salah satu sumber PAD tercapai,” ujarnya.
Hendri menyebut pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara Dishub dan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir selama event berlangsung.
Ia berharap penerimaan dari sektor parkir pada pelaksanaan Pacu Jalur Nasional tahun depan dapat meningkat. Hendri juga meminta pengelola parkir terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik warga Kuansing maupun pengunjung dari luar daerah.
“Semoga tahun depan pendapatan dari kegiatan Pacu Jalur Nasional melebihi tahun ini. Kami selalu berpesan kepada pihak ketiga agar memberikan pelayanan parkir yang baik kepada masyarakat,” katanya.
(Ridho).
Komentar Anda :