Kepala BNN RI Hadiri Peluncuran NRA 2026, Perkuat Upaya Telusuri Aset Hasil Kejahatan Narkotika
Jakarta, - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto menghadiri peluncuran National Risk Assessment (NRA) 2026 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Kegiatan yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut berlangsung di Soleil Ballroom, Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Peluncuran dibuka Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Yusril Ihza Mahendra. Agenda tersebut diikuti pimpinan 29 kementerian/lembaga serta akademisi, ahli, organisasi nonpemerintah, asosiasi, dan organisasi internasional.
NRA 2026 merupakan pemutakhiran keempat sejak 2015. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM), sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi 5th Round Mutual Evaluation Report (MER) FATF pada 2029–2030.
Keterlibatan BNN menjadi bagian penting dalam upaya menekan TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan psikotropika. Berdasarkan data intelijen PPATK yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tindak pidana narkotika dan organized crime termasuk dalam kelompok berisiko tinggi terhadap kejahatan keuangan, dengan nilai transaksi yang dianalisis sekitar Rp4,79 triliun.
Dalam arahannya, Yusril menyampaikan sejumlah langkah strategis, antara lain internalisasi NRA 2026, konsolidasi one national voice, penguatan regulasi dan kebijakan, penerapan pendekatan berbasis risiko, pengawasan sektor yang efektif, optimalisasi penanganan perkara dan pemulihan aset, serta peningkatan kerja sama formal maupun informal.
Selain itu, penguatan transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership), sumber daya manusia, serta data dan statistik juga menjadi bagian dari strategi nasional.
Melalui peluncuran NRA 2026, BNN bersama kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum lainnya menegaskan komitmen untuk memperkuat penelusuran aliran dana serta pemulihan dan perampasan aset yang berasal dari kejahatan narkotika.
Langkah tersebut diarahkan untuk memutus hubungan antara tindak pidana narkotika dan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tersebut.
(**).
Komentar Anda :