Menhut Raja Antoni Minta Pendinginan Karhutla Pelalawan Dituntaskan
Jumat, 28-08-2026 - 20:01:22 WIB
 |
| Foto kegiatan Menhut Raja Antoni bersama jajaran terkait saat mengikuti evaluasi penanganan karhutla di Pelalawan, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
|
Pelalawan, - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta seluruh petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan, Riau, memastikan proses pendinginan berlangsung hingga tuntas.
Hal itu disampaikan Raja Antoni saat meninjau penanganan karhutla di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (28/8/2026).
Ia mengingatkan, tidak terlihatnya api bukan berarti lokasi sudah sepenuhnya aman dari potensi kebakaran ulang.
“Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan. Proses benar-benar bahwa tidak ada lagi asap,” kata Raja Antoni.
Menurutnya, penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga dapat membakar lapisan tanah gambut sehingga bara masih berpotensi bertahan dan menimbulkan asap.
“Yang terbakar ini tidak hanya pohonnya, tapi tanahnya yang terbakar. Di beberapa tempat tadi kita lihat apinya sudah tidak ada, tapi asapnya tetap kuat,” ujarnya.
Karena itu, Raja Antoni meminta petugas tidak meninggalkan lokasi sebelum proses pendinginan dipastikan selesai. Ia menilai angin dapat kembali memicu munculnya api apabila masih terdapat titik panas atau bara di dalam lahan.
“Saya tetap meminta supaya waspada. Apabila proses pendinginannya tidak terlalu sempurna, kalau nanti ada angin lagi bisa nyala lagi. Potensi itu masih tetap ada. Jadi mohon dituntaskan, jangan ditinggalkan tempat ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.
Raja Antoni juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam penanganan karhutla di Pelalawan, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD hingga Manggala Agni Kementerian Kehutanan.
Ia menegaskan, keberhasilan pemadaman tidak hanya ditentukan dari hilangnya api, tetapi juga dari memastikan kondisi lahan benar-benar aman setelah proses pendinginan.
(Azmi).
Komentar Anda :