Forkopimda Meranti Sepakati Maklumat Bersama Cegah Karhutla
Rabu, 02-09-2026 - 20:47:44 WIB
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar bersama unsur Forkopimda menandatangani komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (2/9/2026).
Baca juga:
   
 

 


Meranti, - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menyepakati maklumat bersama sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Maklumat tersebut disepakati dalam rapat koordinasi Forkopimda yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (2/9/2026).


Rapat dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Kajari Meranti Ricky Makado, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, Pabung Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dingoran, Kepala BPBD, para camat serta perwakilan perusahaan sektor kayu dan sagu.


Kegiatan diawali penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.


Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengatakan maklumat tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjaga daerah dari ancaman kebakaran.


“Maklumat ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen kita bersama dalam menjaga Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap aman dari Karhutla. Pencegahan dan penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak,” ujar Asmar.


Ia meminta masyarakat, pemerintah, aparat dan dunia usaha meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.


Larangan Pembakaran Lahan


Dalam maklumat tersebut, Forkopimda menegaskan larangan pembakaran lahan untuk pembukaan maupun pembersihan lahan, baik oleh korporasi maupun masyarakat.


Perusahaan dan usaha skala besar diminta menggunakan metode pembukaan lahan tanpa bakar atau Land Clearing Without Burning (PLTB). Ketentuan serupa juga didorong bagi masyarakat dan petani dalam pengelolaan lahan.


Pemilik atau pengelola lahan juga diwajibkan menjaga lahannya dari ancaman kebakaran dan bertanggung jawab terhadap kondisi lahannya.


Masyarakat yang menemukan titik api atau kepulan asap diminta segera melapor kepada aparat terdekat, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa/lurah maupun Masyarakat Peduli Api (MPA).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita mengatakan pencegahan perlu diperkuat hingga tingkat desa.


“Kita harapkan dari kecamatan maupun desa dapat bersama-sama menjaga lingkungan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Semua pemilik lahan perlu didata sehingga ke depannya kita lebih mudah mengetahui siapa pemilik lahan tersebut,” katanya.


Menurut Gede, masyarakat tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pemantauan melalui sistem hotspot karena tidak seluruh titik api dapat terdeteksi.


“Di Kabupaten Kepulauan Meranti ini tidak semua titik dapat terbaca oleh hotspot. Karena itu, kita tidak boleh hanya mengandalkan teknologi. Peran masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, aparat dan seluruh elemen sangat diperlukan untuk melakukan pemantauan secara langsung,” ujarnya.


Korporasi Diminta Siapkan Sarana Pemadam


Maklumat juga mengatur kewajiban pemilik usaha dan perkebunan skala besar untuk menyiapkan sarana serta prasarana penanggulangan Karhutla.


Di antaranya penyediaan sumber air seperti embung, sarana pemantauan, sekat kanal, regu pemadam terlatih serta peralatan pemadaman. Ketentuan fasilitas disesuaikan dengan luas dan kondisi lahan.


Perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Meranti juga diminta mendukung masyarakat di sekitar wilayah operasional, antara lain melalui penyediaan embung desa, sekat kanal dan peralatan pemadam sederhana.


Sementara itu, pemerintah desa bersama TNI, Polri dan pihak terkait didorong melakukan pendataan pemilik, lokasi serta luas lahan masyarakat untuk mempermudah koordinasi ketika terjadi kebakaran.


Pembakaran Sampah Dibatasi


Selain pembakaran lahan, maklumat tersebut juga memuat larangan pembakaran sampah dan aktivitas memerun selama musim kemarau.


Kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi potensi munculnya sumber api yang dapat merembet ke lahan mudah terbakar serta menjaga kualitas udara.


Forkopimda juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pembakaran hutan dan lahan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bupati Asmar mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.


“Jangan sampai ada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan kemudian merugikan masyarakat luas. Penegakan hukum juga harus berjalan,” tegasnya.


Melalui maklumat bersama tersebut, Forkopimda mendorong penguatan pencegahan melalui sosialisasi, pemetaan wilayah rawan, patroli, pendataan lahan, penyediaan sarana pemadam dan deteksi dini.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.


(AM)


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com