Pertimbangkan Keamanan, Penertiban 19 Bangunan di Bawah SUTET Cikarang Barat Ditunda
Rabu, 02-09-2026 - 23:03:29 WIB
 |
| Petugas gabungan berada di lokasi penertiban bangunan di bawah jaringan SUTET, Jalan Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9/2026).
|
Bekasi, - Penertiban 19 bangunan yang berdiri di atas lahan negara di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jalan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditunda, Rabu (2/9/2026).
Penundaan dilakukan setelah situasi di lokasi dinilai tidak kondusif. Petugas gabungan memilih menghentikan sementara proses penertiban untuk mencegah terjadinya benturan yang dapat menimbulkan korban.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konsolidasi bersama unsur Kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, serta mendapat arahan dari Plt Bupati Bekasi.
“Dari hasil konsolidasi kami dengan jajaran keamanan, khususnya unsur Kepolisian, atas dasar pertimbangan keamanan, mengingat situasi dan kondisi di lapangan ini tidak kondusif. Maka kita simpulkan, ya sementara ditunda. Bukan berarti ini tidak ditertibkan,” kata Surya di lokasi.
Menurutnya, petugas mempertimbangkan potensi terjadinya benturan setelah terdapat warga yang disebut membawa bambu dan kayu saat proses penertiban berlangsung.
“Kemudian juga hampir terjadi chaos karena mereka ada yang membawa pentungan. Apabila kita paksakan pada hari ini, kami memprediksikan akan terjadi korban di kedua belah pihak. Makanya hari ini kita tunda sementara untuk menyusun strategi lebih lanjut,” ujarnya.
Sebanyak 19 bangunan tersebut berada di area proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan proyek strategis nasional. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan pengosongan lahan, termasuk untuk menjaga ruang bebas di sekitar jaringan SUTET.
Hingga penertiban dihentikan sementara, tidak dilaporkan adanya korban luka maupun korban jiwa.
(Haris Pranatha).
Komentar Anda :