SEMMI Sulsel Soroti Dugaan Penyimpangan Program Aspirasi di Luwu Raya dan Tana Toraja
Makassar, - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah program aspirasi masyarakat yang bersumber dari anggaran negara, termasuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program bedah rumah.
Sorotan tersebut muncul setelah SEMMI menerima informasi dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program di sejumlah wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja. Persoalan yang disampaikan antara lain dugaan pengondisian pekerjaan, pungutan fee, serta pelaksanaan program yang dinilai berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan.
Wilayah yang disebut dalam informasi tersebut meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Palopo, dan sejumlah wilayah di Tana Toraja. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Lamasi, Lamasi Timur, Walenrang Timur, Baebunta, serta sejumlah desa penerima program.
Dalam isu yang berkembang, terdapat pula dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan proses distribusi program aspirasi, termasuk seseorang berinisial SB yang disebut pernah menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh. Idik Indra Maulana, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran negara adalah amanah rakyat. Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan,” ujar Indra.
SEMMI Sulsel mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Meski demikian, SEMMI Sulsel menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan, menurut mereka, perlu diverifikasi melalui proses pemeriksaan berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah.
Indra mengatakan pihaknya masih melakukan konsolidasi serta pendalaman terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Sejumlah bahan dan bukti awal, kata dia, tengah dikaji untuk memastikan keakuratan informasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami tidak ingin mengambil sikap secara serampangan. Setiap informasi dan bukti yang kami terima akan kami kaji secara mendalam agar langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami akan mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan,” katanya.
Hingga berita ini ditayang, belum terdapat keterangan dari pihak berinisial SB terkait dugaan yang disampaikan PW SEMMI Sulsel. Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Robby).
Komentar Anda :