Pemekasan, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan untuk mempercepat implementasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Pemkab Pamekasan dalam memperkuat pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (5/9/2026), tim gabungan pemerintah pusat yang terdiri atas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan koordinasi dengan Bupati Pamekasan beserta jajaran perangkat daerah.
Agenda dilanjutkan dengan pembahasan di Pendopo Kabupaten Pamekasan serta kunjungan ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan.
Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Maddaremmeng, mengatakan verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan kesiapan daerah sebelum memasuki tahapan teknis pembangunan infrastruktur persampahan.
Menurutnya, verifikasi mencakup validasi data teknis, kondisi pengelolaan sampah yang berjalan, serta kelengkapan dokumen pendukung.
“Kesiapan dokumen, kondisi eksisting, dan berbagai aspek teknis perlu dipastikan sejak awal agar tahapan pelaksanaan Program LSDP dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Maddaremmeng.
Sampah Capai 281 Ton per Hari
Berdasarkan hasil analisis data, tim mencatat timbulan sampah di Kabupaten Pamekasan pada 2025 mencapai sekitar 281 ton per hari.
Namun, pelayanan pengangkutan sampah saat ini baru menjangkau delapan dari 13 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 132,07 ton per hari atau 47 persen telah diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara itu, sekitar 42,15 ton per hari atau 15 persen dikelola melalui pengurangan sampah di tingkat masyarakat.
Adapun sekitar 106,78 ton per hari atau 38 persen masih belum terkelola.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena TPA Angsanah yang telah beroperasi sejak 2017 diperkirakan memiliki sisa masa layanan sekitar satu tahun.
Atas kondisi itu, pembangunan TPST menjadi salah satu kebutuhan yang diprioritaskan Pemkab Pamekasan.
TPST tersebut direncanakan dibangun di kawasan TPA Angsanah dengan luas lahan sekitar dua hektare. Infrastruktur itu ditargetkan dapat mendukung pelayanan pengelolaan sampah di seluruh 13 kecamatan.
Pemkab Siapkan Penguatan Kelembagaan
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Pamekasan disebut telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung, antara lain regulasi daerah, Forum Komunikasi Peduli Sampah, dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Angsana.
Pemkab juga tengah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah (UPTD BLUD) yang ditargetkan dapat beroperasi penuh pada 2027.
Pembentukan kelembagaan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional layanan serta pengelolaan retribusi persampahan.
Sejumlah Dokumen Perlu Dilengkapi
Dalam proses verifikasi, tim pemerintah pusat memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Pamekasan.
Catatan tersebut antara lain penyempurnaan dokumen dan legalitas, seperti sertifikat lahan, dokumen lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta penetapan kriteria tarif retribusi sesuai ketentuan.
Pemkab Pamekasan juga diminta melengkapi dokumen teknis berupa Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan TPST, TPS 3R, serta peningkatan dan rehabilitasi landfill.
Selain itu, kebutuhan anggaran diminta dirinci berdasarkan spesifikasi pekerjaan secara menyeluruh.
Tim verifikasi juga menekankan perlunya pemeriksaan teknis di lapangan, termasuk pengujian kondisi tanah, survei topografi, ketersediaan sumber air, jaringan listrik, serta kualitas air pada instalasi pengolahan lindi dan sumur pantau.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah pusat dan Pemkab Pamekasan dalam menyelaraskan dokumen perencanaan, mulai dari feasibility study (FS), DED, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Melalui penyelarasan tersebut, pembangunan infrastruktur persampahan di Pamekasan diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah dan mendukung peningkatan pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Maddaremmeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Taufiqurrahman, serta Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sofyan.
(*)
Komentar Anda :