Meranti, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terkait penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., di Selatpanjang, Rabu (9/9/2026).
Yusran mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Pemkab Kepulauan Meranti, menurutnya, siap bersikap kooperatif dengan memenuhi kebutuhan dokumen, data, maupun informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.
Ia menegaskan Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yusran juga mengimbau seluruh pihak tidak mengaitkan proses hukum tersebut dengan kepentingan politik maupun kepentingan lain di luar penegakan hukum.
“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di tengah proses tersebut, Yusran memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tetap berjalan normal, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.
Yusran turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait proses hukum tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya.
(Am).
Komentar Anda :