Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau
Kamis, 10-09-2026 - 02:04:48 WIB
 |
| Vondy Prananda S.H., kuasa hukum pelapor. |
Pekanbaru, - Sepasang suami istri yang disebut sebagai pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, Kota Pekanbaru, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan dalam transaksi pembelian mobil Toyota Fortuner senilai Rp350 juta.
Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 17 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/494/VIII/2026/SPKT/POLDA RIAU. Kedua terlapor masing-masing berinisial VP dan RRS.
Berdasarkan uraian dalam laporan, perkara tersebut bermula dari transaksi pembelian satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam yang berlangsung pada 31 Mei 2025 sekitar pukul 16.56 WIB di kawasan Jalan Merbau, Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Pelapor menyatakan telah menyerahkan uang sebesar Rp350 juta dan menerima kuitansi pembayaran. Namun, hingga laporan dibuat, kendaraan yang menjadi objek transaksi tersebut diduga belum diserahkan.
Atas persoalan tersebut, pelapor menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kuasa hukum pelapor, Vondy Frananda M. SH, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Polda Riau.
“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan seluruh pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut dapat diperiksa secara objektif. Kami juga siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada penyidik,” ujar Vondy dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu 9 September 2026.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari VP dan RRS selaku pihak terlapor. Ruang konfirmasi bagi pihak terlapor tetap terbuka guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.
(Tim).
Komentar Anda :