Sri Patokah Pertanyakan Proses Hukum di Polres Blitar Kota
Senin, 21-09-2026 - 22:18:55 WIB
Sri Patokah bersama tim kuasa hukumnya dari PHOBE Law Firm mendatangi Polres Blitar Kota, Senin (21/9/2026).
Baca juga:
   
 

 


Blitar, - Sri Patokah bersama tim kuasa hukumnya dari PHOBE Law Firm mendatangi Polres Blitar Kota, Senin (21/9/2026). Kedatangan tersebut untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan tahapan proses hukum yang sedang berjalan.


Sri Patokah hadir didampingi sejumlah kuasa hukum, di antaranya Camelia Ecclesia Tan, S.E., S.H. dan Erawaty Gunawan, S.H. Tidak ada pengerahan massa dalam kedatangan tersebut.


Saat berada di ruang penyidik, Sri Patokah terlihat menangis ketika menyampaikan keluhannya terkait rumah yang menurut keterangannya telah dilelang oleh Bank Panin. Ia mengaku selama ini membayar angsuran secara lancar dan tidak merasa memiliki tunggakan.


“Saya sudah lelah dengan proses yang berlarut-larut. Rumah saya dilelang, padahal saya selalu membayar tepat waktu. Saya hanya meminta keadilan,” ujar Sri Patokah.


Dalam pertemuan itu, penyidik menyampaikan masih diperlukan keterangan saksi tambahan. Hal tersebut kemudian dipertanyakan oleh Camelia karena menurutnya informasi mengenai kebutuhan saksi tambahan baru disampaikan saat pihaknya datang ke Polres Blitar Kota.


“Kenapa tidak diberitahu sejak awal atau dikirim surat bahwa masih diperlukan saksi lagi? Sehingga kami bisa mempersiapkannya. Kami ini datang dari jauh, dari Jakarta,” kata Camelia.


Pihak PHOBE Law Firm menyampaikan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah melalui proses pengadilan dan disebut telah berkekuatan hukum tetap. Sementara terkait persoalan lelang rumah, kuasa hukum Sri Patokah menilai terdapat dugaan unsur pidana yang masih perlu dikaji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Pernyataan mengenai dugaan unsur pidana tersebut merupakan pandangan dan argumentasi hukum dari pihak kuasa hukum. Ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai dan membuktikannya melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyatakan akan melakukan gelar perkara pada awal Oktober 2026. Gelar perkara tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan serta arah penanganan perkara.


PHOBE Law Firm menyatakan akan terus mendampingi Sri Patokah dalam proses tersebut. Kuasa hukum berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Gelar perkara yang dijadwalkan pada awal Oktober 2026 kini menjadi tahapan yang dinantikan untuk mengetahui perkembangan selanjutnya dari perkara yang dipersoalkan Sri Patokah dan tim kuasa hukumnya.


(Robby).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com