Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta Terkait Dugaan Pajak
Selasa, 22-09-2026 - 09:30:52 WIB
Jakarta, - Ketua LSM LASKAR NKRI DPW Banten, Sigit Priatna Putra, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jakarta, berkaitan dengan laporan mengenai dugaan permasalahan perpajakan sejumlah perusahaan, pada Senin (21/9/2026).
Dalam pemeriksaan itu, Sigit menyerahkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak perusahaan dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Sigit juga telah melaporkan seorang mantan pegawai pajak kepada aparat penegak hukum terkait dugaan permasalahan perpajakan yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan.
Sigit mengatakan, dokumen dan barang bukti yang diserahkan diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap laporan tersebut.
“Kami menyerahkan dokumen dan barang bukti yang kami miliki agar dapat diperiksa dan ditelusuri secara profesional. Kami berharap dugaan ini dapat diungkap secara terang berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, persoalan tersebut perlu ditelusuri karena berkaitan dengan dugaan kerugian atau berkurangnya penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri laporan dan bukti yang kami sampaikan. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri, karena semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” katanya.
Sigit menegaskan pihaknya siap memberikan informasi maupun dokumen tambahan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Hingga proses pemeriksaan dan pembuktian selesai, dugaan dalam perkara tersebut masih memerlukan verifikasi berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang terkait.
(Robby).
Komentar Anda :