Jakarta, - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kepemimpinan kepala daerah berperan penting dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Menurut Bima, upaya tersebut perlu didukung kolaborasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, aktivis, serta berbagai unsur masyarakat, sehingga tidak hanya mengandalkan regulasi formal.
“Kebebasan beragama membutuhkan kepemimpinan yang berani dan adil. Kebebasan beragama membutuhkan kolaborasi di antara semua stakeholders dalam unsur masyarakat,” ujar Bima dalam Seminar Nasional Memperkuat Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) bertema “Dari Banjarmasin untuk Indonesia: Dari Indonesia untuk Banjarmasin”, yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bima mengatakan persoalan kebebasan beragama berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang memperhatikan karakteristik dan kondisi setiap daerah. Ia juga menyebut terdapat berbagai praktik toleransi di tengah masyarakat yang dapat menjadi modal dalam memperkuat kerukunan.
“Jadi kerukunan beragama itu enggak hanya dijaga oleh regulasi. Ia hidup karena jutaan praktik toleransi yang ada dalam setiap keseharian dari negara kita ini,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah, Bima mengatakan konflik yang berkaitan dengan isu antarumat beragama dapat berkembang dengan cepat. Sebaliknya, membangun budaya toleransi membutuhkan proses yang panjang.
Karena itu, ia meminta kepala daerah mampu merespons setiap persoalan yang berkaitan dengan isu keagamaan secara cepat dan tepat serta memahami kondisi konflik sebelum mengambil langkah.
“Ketika ada mencuat isu agama, maka anatomi konfliknya, maka diagnosanya harus cepat dan tepat. Tidak boleh salah mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Bima menambahkan, pemerintah berkomitmen memperkuat kapasitas kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama.
Menurut dia, kerukunan antarumat beragama perlu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dan dilaksanakan secara konsisten.
“Kerja-kerja kita adalah memberikan insentif kepercayaan diri bagi kepala daerah untuk menjadikan kerukunan beragama ini bukan sebagai opsi, tapi sebagai bagian dari tugas yang harus dilakukan oleh kepala daerah tanpa terkecuali,” pungkasnya.
(**).
Komentar Anda :