Bengkalis, - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat koordinasi terkait penegasan batas wilayah dan penataan aset pascapemekaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas administrasi kewilayahan serta mendukung perencanaan pembangunan kedua daerah.
Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin dengan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).
Muzamil mengatakan, penegasan batas wilayah tidak hanya berkaitan dengan aspek geografis, tetapi juga menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendataan penduduk dan potensi daerah, serta perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan.
“Penegasan batas wilayah ini sangat penting. Kita ingin memastikan wilayah administrasi Meranti memiliki kepastian yang jelas, sehingga data dan perencanaan pembangunan daerah memiliki dasar yang kuat,” ujar Muzamil.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah membahas sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu, yang secara faktual berbatasan dengan Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pembahasan juga mencakup penataan aset yang berkaitan dengan proses pemekaran, termasuk personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen atau P3D. Inventarisasi dan kejelasan status aset dinilai diperlukan untuk mendukung pelayanan publik serta menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.
“Kita ingin aset pascapemekaran ditata dengan baik dan memiliki kepastian. Jangan sampai aset yang seharusnya mendukung pelayanan dan pembangunan justru menjadi persoalan,” katanya.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan dalam proses penegasan batas wilayah serta usulan pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Riau.
Proses selanjutnya akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau dan kementerian atau lembaga terkait.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap penegasan batas wilayah dan penataan aset dapat berjalan secara terkoordinasi hingga memperoleh kepastian hukum melalui regulasi pemerintah pusat.
Turut mendampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan Randolph Willy Hutauruk, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Edi Susanto, serta Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura.
(Am).
Komentar Anda :