Jakarta, - Pemerintah mendorong penguatan skema pembiayaan untuk menghadapi risiko bencana katastropik yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap masyarakat, infrastruktur, layanan dasar, hingga aktivitas ekonomi.
Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution, Staf Ahli Bidang Komunikasi Kelembagaan LPS Ananditho J. Prakoso, beserta jajaran, Senin (21/9).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas urgensi menghadapi berbagai risiko bencana dengan karakter low frequency, high impact, seperti potensi gempa megathrust, tsunami, dan letusan gunung api besar.
Dampak bencana, kata dia, tidak hanya berupa korban jiwa dan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu aset publik, layanan dasar, aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan pembangunan.
“Paradigma harus bergeser dari reaktif menjadi antisipatif, di mana pembiayaan disiapkan sebelum bencana terjadi. Jangan sampai bencana datang lebih dahulu, baru kita memikirkan dari mana pembiayaannya,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman bencana pada akhir November 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan untuk proses pemulihan.
Karena itu, pemerintah menyambut baik gagasan LPS mengenai rencana pembentukan Unit Pembiayaan Bencana Katastropik (UPBK) yang akan dikaji lebih lanjut. Unit tersebut diharapkan dapat menyediakan dana dalam jumlah besar sebelum bencana terjadi dan memungkinkan mobilisasi pembiayaan secara cepat saat dibutuhkan.
Konsep tersebut juga dinilai dapat mengubah pembiayaan bencana yang selama ini bersifat tidak pasti menjadi lebih terstruktur dan sistematis, termasuk dalam menghadapi mismatch maupun under issue serta memberikan perlindungan terhadap proyek dan infrastruktur.
Langkah tersebut dinilai perlu segera dilakukan, baik dalam jangka pendek maupun menengah dan panjang, melalui kajian bersama serta koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Sejumlah pihak yang dinilai perlu dilibatkan antara lain Kementerian Keuangan, Danantara, serta BMKG untuk mendukung aspek teknis dan penentuan parameter kebencanaan.
“Ketahanan infrastruktur harus berjalan bersama ketahanan pembiayaan untuk memastikan Indonesia mampu merespons dan pulih lebih cepat ketika bencana besar terjadi. Kita tidak bisa menentukan kapan bencana datang, tetapi kita bisa menentukan seberapa siap kita menghadapinya. Infrastruktur harus tangguh, dan pembiayaannya pun harus tangguh,” katanya.
(**).
Komentar Anda :