Viva Yoga Minta Parliamentary Threshold Tak Lebih dari 4 Persen
Kamis, 24-09-2026 - 16:42:19 WIB
 |
| Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. |
Jakarta, - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi meminta pembahasan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dilakukan secara hati-hati. Ia menilai PT sebaiknya tidak dinaikkan di atas 4 persen.
Viva mengatakan partai koalisi pendukung pemerintah masih akan membahas besaran PT yang akan disepakati. Apa pun hasil kesepakatan tersebut, PAN menyatakan akan mengikutinya.
“Namun, PT yang disepakati sebaiknya jangan lebih dari 4 persen,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, ambang batas parlemen memang dapat menjadi salah satu instrumen untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Namun, kenaikan PT juga berpotensi meningkatkan jumlah suara sah yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Viva menyebut, dengan PT 4 persen, sekitar 13 juta suara sah pada Pemilu 2019 tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Pada Pemilu 2024, jumlah suara yang tidak terkonversi disebut meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara.
“Bila PT dinaikkan di atas 4 persen, Pemilu 2029 akan berkecenderungan terjadi disproporsional karena banyak suara sah pemilih tidak bisa dikonversi menjadi kursi sehingga tingkat representasi pemilu menjadi rendah,” ujarnya.
Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait PT yang, menurutnya, memberikan perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum Pemilu 2029.
Viva menilai tidak ada angka tunggal yang dapat disebut sebagai ambang batas parlemen yang ideal. Setiap negara demokrasi memiliki ketentuan yang disesuaikan dengan sistem dan kesepakatan politik masing-masing.
“Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar penyederhanaan partai tidak semata-mata diarahkan untuk menciptakan stabilitas politik di DPR. Menurutnya, keberadaan partai politik di parlemen merupakan bagian dari fungsi representasi kepentingan masyarakat.
“Perdebatan atau dinamika di DPR selama ini telah terjadi dan hal yang demikian menyebabkan proses demokrasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Viva.
(Ardi W).
Komentar Anda :