APBD Perubahan Meranti 2026 Disepakati
Sabtu, 26-09-2026 - 03:56:34 WIB
 |
| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Jumat (25/9/2026) |
Meranti, - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Jumat (25/9/2026) malam.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan Ketua DPRD H. Khalid Ali.
Bupati Asmar mengatakan, anggaran perubahan akan diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penggunaan anggaran harus difokuskan pada kegiatan prioritas yang berimplikasi langsung terhadap masyarakat,” kata Asmar.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,120 triliun menjadi Rp1,123 triliun. Sementara belanja daerah turun dari Rp1,162 triliun menjadi sekitar Rp1,126 triliun.
Penyesuaian belanja tersebut membuat defisit anggaran turun dari Rp41,69 miliar menjadi sekitar Rp2,41 miliar. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA juga disesuaikan menjadi Rp2,66 miliar.
Asmar meminta TAPD dan seluruh OPD segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan RKA Perubahan sesuai pagu dan prioritas yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan agar tidak ada penganggaran untuk kegiatan yang tidak prioritas dan tidak memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Selain KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengesahkan rancangan perubahan kedua Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
(Am).
Komentar Anda :