BKN Dongkrak Penerapan Manajemen Talenta Jadi 306 Instansi
Sabtu, 26-09-2026 - 04:14:13 WIB
 |
| Kepala,BKN, Prof.Zudan Zudan saat memberikan arahan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026). |
Manado, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat peningkatan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah. Dalam satu tahun, jumlah instansi yang menerapkan manajemen talenta meningkat dari 42 menjadi 306 instansi.
Kepala BKN Prof. Zudan mengatakan, manajemen talenta tidak boleh hanya digunakan sebagai mekanisme pengisian jabatan. Sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk menemukan, memetakan, mengembangkan, dan menyiapkan ASN sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta itu mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah,” ujar Zudan saat memberikan arahan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menjadi salah satu instansi yang masuk dalam kelompok awal penerapan manajemen talenta. Pemkot Manado berperan dalam menerapkan pemetaan potensi dan kinerja ASN sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya aparatur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Melalui penerapan tersebut, Pemkot Manado diarahkan untuk memanfaatkan data talenta ASN dalam pengembangan kompetensi, perencanaan karier, penyusunan talent pool, hingga penyiapan kandidat untuk kebutuhan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Zudan, pendampingan BKN diperlukan agar penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada proses pemetaan. Hasil pemetaan harus ditindaklanjuti dengan program pengembangan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing ASN.
BKN juga telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) untuk mendukung pengelolaan data dan profil talenta ASN secara digital.
Zudan menegaskan, kategori seperti rising star, medioker, dan deadwood dalam pemetaan talenta bukan untuk memberikan stigma kepada ASN, melainkan menjadi dasar menentukan intervensi pengembangan.
“Kita harus mengubah yang deadwood menjadi medioker, yang medioker menjadi rising star,” katanya.
Ia juga mendorong Pemkot Manado dan pemerintah daerah lainnya memperkuat pengembangan karier ASN, baik melalui jabatan struktural maupun fungsional, sesuai kompetensi dan potensi masing-masing pegawai.
(**).
Komentar Anda :